Polisi Tembak Warga Belu

Polisi Tembak Warga Belu Jadi Atensi Kapolda Setyo Budiyanto, Propam Polda NTT Kumpulkan Data

Editor: Hasyim Ashari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ATENSI - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Setyo Budiyanto memberikan atensi terhadap kasus Polisi Tembak Warga Belu. Setyo memerintahkan Tim Bid Propam Polda NTT untuk turun.

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kasus Polisi Tembak Warga Belu dengan korban Gerson Yaris Lau (18) menjadi atensi Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto.

Setyo Budiyanto telah memerintahkan Kabid Propam bersama tim untuk ke Polres Belu pasca kejadian penembakan yang dilakukan oleh Anggota Polres Belu, Brigpol RRS terhadap warga sipil Gerson Yaris Lau.

Saat ini Tim Bid Propam Polda NTT sementara melakukan pengumpulan data berupa bahan keterangan atau Pulbaket terkait kejadian Polisi Tembak Warga Belu yang dilakukan Anggota Polres Belu terhadap warga sipil hingga meninggal dunia.

Terhadap hasil pengumpulan baket dari Tim Propam akan informasikan lebih lanjut termasuk jika temukan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan korban.

Baca juga: Polisi Tembak Warga Belu, Saksi Mata Ungkap Fakta Baru Kematian Gerson Yaris Lau, Dengar 5 Tembakan

Demikian penjelasan Kapolda NTT, Irjen Setyo Budiyanto didampingi Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 27 September 2022 malam.

Terkait jenazah korban, hingga saat ini masih berada di RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua untuk kepentingan Otopsi.

"Tim Forensik RSB Titus Uly Kupang telah berangkat dari Kupang menuju Atambua, Kabupaten Belu untuk melaksanakan otopsi sehingga dapat mengungkapkan penyebab kematian korban," jelas Kapolda Setyo.

Pihaknya menambahkan sesuai informasi yang diterima, bahwa korban meninggal akibat terkena satu tembakan yang semula diarahkan ke bagian kaki, namun saat itu kondisi korban terperosok sehingga peluru mengenai bagian punggung korban.

Sedangkan terhadap anggota yang telah menembak korban, Kapolda telah memerintahkan Kapolres Belu untuk mengamankan sekaligus melakukan pemeriksaan awal bersama dengan beberapa anggota yang saat itu tersebut berada di lokasi kejadian.

Baca juga: Polisi Tembak Warga Belu: Kapolres Belu Bertangungjawab Atas Kematian Korban yang Ditembak Polisi

Dalam kesempatan itu, Kapolda Setyo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak antara lain Pemerintah Kabupaten Belu, Ketua DPRD Belu, dan Romo Stefanus.yang telah membantu membawa jenazah korban untuk kembali ke rumah sakit.

Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih sekaligus turut berbelasungkawa kepada keluarga korban dan berbagai pihak yang bersama Polres Belu tetap menjaga situasi aman dan kondusif.

Baginya, kejadian penembakan tersebut sebagai musibah dan tidak ada satu orang pun yang menginginkannya.

Kapolres Belu Siap Bertanggungjawab

Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto SIK menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Gerson Yaris Lau (18). Ia menegaskan siap bertanggungjawab dalam kasus ini.

Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto SIK menjelaskan Gerson Yaris Lau adalah tersangka kasus penganiayaan yang selama ini menjadi buronan.

Ketika ditangkap polisi, Gerson Yaris Lau melarikan diri sehingga polisi menembak dan mengenai punggung kiri korban hingga korban tewas.

Baca juga: Polisi Tembak Warga Belu, Kapolda NTT Perintahkan Bidang Propam Pulbaket

Peristiwa ini terjadi di Dusun Motamaro, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Selasa 27 September 2022.

Meski korban adalah tersangka kasus penganiyaan, Kapolres siap bertanggungjawab semua kejadian itu, baik secara hukum maupun secara kekeluargaan.

Kapolres juga bertanggung jawab mulai dari proses di rumah sakit sampai dengan selesai penguburan.

Kapolres sudah menyampaikan niat baik itu kepada ibu kandung korban dan ibu kandungnya menerima niat baik dari Kapolres Belu. 

 "Sebagai manusia kita pasti memiliki rasa seperti itu. Apapun yang terjadi, yah itulah tanggung jawab kita. Mulai dari sekarang sampai dengan selesai penguburan kita akan bertanggung jawab. Saya sudah sampaikan kepada ibu kandungnya", ungkapnya. 

Orang nomor satu di Polres Belu ini menhimbau keluarga agar tetap tenang dan polisi akan menyelidikan kasus tersebut secara transparan dan profesional.

Apabila anggota polisi lalai dalam menjalankan tugas maka yang bersangkutan tetap diproses. 

"Himbauan saya untuk keluarga bahwa karena ini sudah terjadi dan apapun yang terjadi, siapa pun yang melakukan toh nanti kalau yang bersangkutan (anggota polisi-Red) salah, pasti tetap diproses", tegasnya.

Baca juga: Polisi Tembak Warga Belu, Bupati Agustinus Taolin Imbau Jaga Situasi: Percayakan Kasus ke Polisi

Kapolres juga mengatakan, kasus penganiayaan yang melibatkan korban yang juga tersangka tetap diproses.

Meski satu tersangka sudah meninggal namun masih ada tersangka lain yang masih dalam kejaran polisi alias buronan. 

Kapolres menghimbau kepada tersangka yang lain sebaiknya menyerahkan diri ke polisi.

Baca juga: Polisi Tembak Warga Belu, 11 Fakta Terungkap, Korban Masih Remaja, Jenazah Diarak ke Mapolres Belu

"Masih ada beberapa orang yang merupakan gabungan dari yang bersangkutan melakukan tindak penganiayaan. Ini salah satu tersangka. Kita harapkan juga kepada tersangka yang lain kalau bisa menyerahkan diri", tandasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere/Teni Jenahas)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini