Polisi Tembak Warga Belu

Polisi Tembak Warga Belu: Kapolres Belu Bertangungjawab Atas Kematian Korban yang Ditembak Polisi

Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S. I. K,  korban melarikan diri sehingga polisi menembak dan mengenai punggung kiri korban hingga korban tewas

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
KAPOLRES - Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto memeluk ibu kandung korban saat melihat jenazah korba di ruang jenazah RSUD Atambua, Selasa 27 September 2022. 

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S. I. K, pihaknya bertangungjawab atas kematian korban yang ditembak polisi.

Ungkapan pertanggung jawaban Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S. I. K, terkait kematian Gerson Yaris Lau (18) yang ditembak oknum polisi.

Baca juga: Kronologi Kasus Polisi Tembak Warga Belu NTT, Korban Adalah DPO Kasus Pengeroyokan

Menurut Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S. I. K, korban Gerson Yaris Lau (18) adalah tersangka kasus penganiayaan yang selama ini menjadi buronan.

Ketika ditangkap, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S. I. K,  korban melarikan diri sehingga polisi menembak dan mengenai punggung kiri korban hingga korban tewas. 

Peristiwa penembakan terhadap korban Gerson Yaris Lau (18) terjadi di Dusun Motamaro, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Selasa 27 September 2022. 

Meski korban adalah tersangka kasus penganiyaan, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S. I. K,  siap bertanggungjawab semua kejadian itu, baik secara hukum maupun secara kekeluargaan.

Selain itu, KapolresBelu, AKBP Yosep Krisbiyanto juga bertanggung jawab mulai dari proses di rumah sakit sampai dengan selesai penguburan.

Baca juga: Kronologi Kasus Polisi Tembak Warga Belu NTT, Korban Adalah DPO Kasus Pengeroyokan

Kapolres sudah menyampaikan niat baik itu kepada ibu kandung korban dan ibu kandungnya menerima niat baik dari Kapolres Belu

"Sebagai manusia kita pasti memiliki rasa seperti itu. Apapun yang terjadi, yah itulah tanggung jawab kita. Mulai dari sekarang sampai dengan selesai penguburan kita akan bertanggung jawab. Saya sudah sampaikan kepada ibu kandungnya", ungkapnya. 

Orang nomor satu di Polres Belu ini menghimbau keluarga agar tetap tenang dan polisi akan menyelidikan kasus tersebut secara transparan dan profesional. Apabila anggota polisi lalai dalam menjalankan tugas maka yang bersangkutan tetap diproses. 

"Himbauan saya untuk keluarga bahwa karena ini sudah terjadi dan apapun yang terjadi, siapa pun yang melakukan toh nanti kalau yang bersangkutan (anggota polisi-Red) salah, pasti tetap diproses", tegasnya. 

Kapolres juga mengatakan, kasus penganiayaan yang melibatkan korban yang juga tersangka tetap diproses. Meski satu tersangka sudah meninggal namun masih ada tersangka lain yang masih dalam kejaran polisi alias buronan. 

Baca juga: Polisi Tembak Warga Belu, Kapolres Belu Ungkap Penyebab Gerson Yaris Lau Ditembak

Kapolres menghimbau kepada tersangka yang lain sebaiknya menyerahkan diri ke polisi.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved