Ketika ditangkap polisi, Gerson Yaris Lau melarikan diri sehingga polisi menembak dan mengenai punggung kiri korban hingga korban tewas.
Baca juga: Polisi Tembak Warga Belu, Kapolda NTT Perintahkan Bidang Propam Pulbaket
Peristiwa ini terjadi di Dusun Motamaro, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Selasa 27 September 2022.
Meski korban adalah tersangka kasus penganiyaan, Kapolres siap bertanggungjawab semua kejadian itu, baik secara hukum maupun secara kekeluargaan.
Kapolres juga bertanggung jawab mulai dari proses di rumah sakit sampai dengan selesai penguburan.
Kapolres sudah menyampaikan niat baik itu kepada ibu kandung korban dan ibu kandungnya menerima niat baik dari Kapolres Belu.
"Sebagai manusia kita pasti memiliki rasa seperti itu. Apapun yang terjadi, yah itulah tanggung jawab kita. Mulai dari sekarang sampai dengan selesai penguburan kita akan bertanggung jawab. Saya sudah sampaikan kepada ibu kandungnya", ungkapnya.
Orang nomor satu di Polres Belu ini menhimbau keluarga agar tetap tenang dan polisi akan menyelidikan kasus tersebut secara transparan dan profesional.
Apabila anggota polisi lalai dalam menjalankan tugas maka yang bersangkutan tetap diproses.
"Himbauan saya untuk keluarga bahwa karena ini sudah terjadi dan apapun yang terjadi, siapa pun yang melakukan toh nanti kalau yang bersangkutan (anggota polisi-Red) salah, pasti tetap diproses", tegasnya.
Baca juga: Polisi Tembak Warga Belu, Bupati Agustinus Taolin Imbau Jaga Situasi: Percayakan Kasus ke Polisi
Kapolres juga mengatakan, kasus penganiayaan yang melibatkan korban yang juga tersangka tetap diproses.
Meski satu tersangka sudah meninggal namun masih ada tersangka lain yang masih dalam kejaran polisi alias buronan.
Kapolres menghimbau kepada tersangka yang lain sebaiknya menyerahkan diri ke polisi.
Baca juga: Polisi Tembak Warga Belu, 11 Fakta Terungkap, Korban Masih Remaja, Jenazah Diarak ke Mapolres Belu
"Masih ada beberapa orang yang merupakan gabungan dari yang bersangkutan melakukan tindak penganiayaan. Ini salah satu tersangka. Kita harapkan juga kepada tersangka yang lain kalau bisa menyerahkan diri", tandasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere/Teni Jenahas)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS