Oleh sebab itu, dirinya berharap pihak Polres TTS bisa tegas dalam menegakan aturan. Karena negara telah memberikan kewenangan kepada kepolisian dalam penegakan hukum.
“Kita berharap pihak kepolisian harus tegas dalam penegakan hukum. Jangan terkesan seperti ada yang melindungi praktek judi ini sehingga susah diberantas,” ungkap Hasan. (Cr12)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS