Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Pendeta Nelson Liem, S.Th kepada tim wartawan, mengatakan judi adalah dosa dan banyak kali mengakibatkan kemiskinan, pencurian, perkelahian bahkan bisa juga terjadi penelantaran, Kamis 4 Agustus 2022.
“Berapa kali saya harus berteriak keras bahwa Judi itu Dosa? Wah jika benar bahwa ada oknum polisi yang terlibat dalam kenyamanan Perjudian di Pasar-pasar TTS, maka saya kira itu merupakan penghinaan kepada Tuhan dan Penghinaan terhadap Negara bahkan juga Penghinaan Terhadap Institusi Porli," urainya.
Dia mengingatkan agar polisi tidak boleh menerapkan “standar ganda” yakni hukum berlaku bagi masyarakat dan tidak berlaku bagi polisi. Jika tindakan itu benar terjadi sebutnya maka itu merupakan Tindakan oknum polisi mengancam keutuhan negara.
Dirinya mencontohkan surat-surat seperti SIM saja diatur dalam Undang-Undang dan Perintah Undang-Undang harus ditegakkan atau mendapat konsekuensi hukum jika tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
"Loh ini surat2 saja ada konsekuensi hukum apalagi judi. Saya berpendapat bahwa Judi itu kasusnya sama seperti NARKOBA, dimana selalu membuat ketagihan sampai berkonsekuensi," paparnya.
Baca juga: Aktivitas Judi di Pasar Kapan TTS Terpantau Sepi
"Saya sebagai Pendeta meminta agar siapapun yang main Judi bertobat sudah," pintanya.
Rens Benu, Ketua Koordinator Pemuda GMIT, Sinode GMIT Kabupaten TTS, dikonfirmasi mengatakan sehubungan dengan pemberitaan perjudian yang terjadi di TTS, dia merasa sangat terpukul.
“Kenapa masih ada orang yg mau mencari nafkah dengan berjudi, padahal sudah jelas jika dalam Kitab Suci sudah diajarkan bahwa untuk menghidupi kehidupan kita perlu mengeluarkan keringat dan air mata," ucapnya.
Dirinya juga mendengar banyak kegiatan perjudian yang dibekingi oleh oknum-oknum tertentu. Dia menyayangkan hal tersebut.
Rens mengharapkan agar aparat keamanan bisa bertindak tegas dan adil serta tidak tebang pilih ketika mengamankan perjudian yg lagi marak di daerah ini.
Ia lantas mengatakan, kejahatan itu akan muncul jika ada peluang ada. Dirinya berpesan agar masyarakat jangan sampai mau hidup instan tanpa berjerih lelah.
"Kembangkan talenta positif yang ada dalam diri kita dan jangan terpengaruh oleh bujuk rayu setan dunia yang menawarkan kenikmatan sesaat namun berdampak maut di hari esok," ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten TTS, H. Rahmat Hasan juga menyayangkan praktek judi yang marak di Kabupaten TTS.
Menurutnya, dalam semua Kitab Suci setiap agama melarang praktek judi.