Pemilu 2024

Thomas Dohu:KPU NTT Rapikan Data Pemilih Berkelanjutan

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosialisasi PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan penyelenggaraan pemilu 2024. Rabu 22 Juni 2022.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT merapikan data pemilih secara berkelanjutan.

Bila regulasi sebelumnya pemutakhiran data pemilih dilakukan sebelum pemilihan umum (pemilu), pada pemilu kali ini dianjurkan agar dilakukan pemutahiran data.

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, menyebut mekanismenya adalah tiap bulan KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih.

Proses itu dilakukan berbeda dengan tahapan pemilu.

Baca juga: KPU NTT Jadwalkan Pertemuan Bersama Parpol Peserta Pemilu 2024 dan Parpol Baru

"Tapi tidak sama dengan mekanisme Pemilu. Kalau mekanisme Pemilu itu kita datang ke rumah-rumah, catat, itu kalau tahapan pemilu," katanya, usai acara sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomor 3 tahun 2022 tentang pemilu  di aula hotel Neo Aston Kupang, Rabu 22 Juni 2022.

Pemutakhiran data itu, KPU berkoordinasi dengan sekolah, instansi TNI/Polri, dan masyarakat. Sifat koordinasi itu secara terbuka.

KPU saat ini telah dibantu dengan sistem informasi kependudukan (SIAP) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Badan Pusat Statistik (BPS) mengirim data ke KPU untuk dilakukan pengecekan.

KPU melakukan pemeriksaan pemilih dilapangan. Data dari BPS, dimungkinkan ada pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar dalam Daftar Pemilih, maka KPU akan melakukan penghapusan.

Jikapun, itu lolos dan ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka pemilih yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca juga: KPU NTT Mulai Konsolidasi Internal Seusai Jadwal Tahapan Pemilu 2024 Diteken 

Sebaliknya, kalau ada pemilih yang tidak tercantum dalam DPT, hak pilihnya tetap digunakan. Ketentuan itu berlaku bagi warga yang berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah dan telah memiliki hak suara dengan menunjukkan Kartu tanda penduduk (KTP).

Thomas mengaku, data pemilih di NTT bertambah dari pemilu tahun 2019 lalu. Namun, penambahan data diikuti dengan koreksi data pemilih yang dinyatakan meninggal dunia.

Ia berujar, pada awal Juli 2022 dilakukan rapat koordinasi (rakor) dengan tinggkat provinsi NTT berkaitan dengan data pemilih semester pertama.

Kenaikan daya pemilih terbilang masih rendah atau hanya nol koma sekian persen. Pada pemilu 2019, jumlah pemilih sebanyak 3.616.900  dan sejauh pemutakhiran yang dilakukan, angka 4 juta belum tembus.

Halaman
12

Berita Terkini