Minggu, 19 April 2026

Pemilu 2024

KPU NTT Jadwalkan Pertemuan Bersama Parpol Peserta Pemilu 2024 dan Parpol Baru

Kita tahu bersama hingga saat  ini pemerintah, DPR dan KPU sudah sepakat anggara sebesar Rp 76,6 triliun, tapi hal ini belum dibahas

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA
Ketua KPU NTT Thomas Dohu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Peluncuran tahapan pemilu 2024 telah dilaksanakan secara serentak pada 14 Juni 2022 lalu di seluruh Indonesia.

Pasca peluncuran tahapan pemilu 2024 itu, serangkaian agenda pun akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT untuk menyukseskan lajunya proses pesta demokrasi di Indonesia ini.

Kepada POS-KUPANG.COM, Thomas Dohu selaku Ketua KPU NTT menyampaikan bahwa kedepan pihaknya akan mengagendakan beberapa kegiatan.

Dimana, kata Thomas, KPU NTT akan melakukan survei berdasarkan tahapan pemilu 2024 yakni, akan mengundang semua partai politik baik parpol peserta pemilu 2019 maupun parpol baru serta stakeholder terkait.

Baca juga: Genjot Momentum Pertumbuhan, Bank Mandiri Injak Gas Penyaluran KUR

Tujuan pertemuan ini, kata Thomas supaya semua pihak dapat memahami pengaturan jadwal bagaimana dan kapan dilaksanakannya PKPU Nomor 3 tahun 2022.

Dikatakan langkah internal lanjutan rapat koordinasi tingkat provinsi yang akan mengundang KPU tingkat Kab/Kota.

Thomas pun menyampaikan terkait perencanaan anggaran Pemilu 2024, pada prinsipnya KPU NTT masih menunggu proses yang dilakukan oleh KPU RI.

"Kita tahu bersama hingga saat  ini pemerintah, DPR dan KPU sudah sepakat anggara sebesar Rp 76,6 triliun, tapi hal ini belum dibahas secara detail," kata Thomas

Baca juga: KPU Kota Kupang Beri Sosialisasi Bagi Pemilih Pemula

Pada prinsipnya, kata Thomas walaupun akan dibahas secara mendetail tentang anggaran pemilu, tidak akan terlepas dari tahapan pemilu yang akan dilaksanakan di tahun 2022.

Ia menuturkan tahapan-tahapan yang dilaksanakan seperti pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu, pumutahiran data pemilih, penetapan kursi daerah pemilihan, pencalonan (khusus pencalonan DPD pada tahun 2022).

Selain itu ada juga kegiatan pendukung lainnya seperti sosialisasi pendidikan pemilih, merekrut panitia PPK/PPS pada tahun ini juga. Ada juga pembangunan sarana prasarana.(*)

Berita Pemilu 2024

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved