Pemilu 2024

KPU NTT Mulai Konsolidasi Internal Seusai Jadwal Tahapan Pemilu 2024 Diteken 

Bawaslu dan KPU belum terlalu serius dengan tahapan karena ditahapan awal ini masih bersifat internal kelembagaan.

Editor: Rosalina Woso
Kompas.com
Ilustrasi surat suara pemilu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Jadwal tahapan pemilihan umum (pemilu) 2024 sudah diteken. Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu telah diterbitkan pada 9 Juni 2022 yang tertuang dalam peraturan KPU (PKPU) nomor 3 tahun 2022.

Jadwal pelaksanaan proses pemilu termuat dalam aturan itu. 

KPU NTT, pasca launching tahapan pemilu pada beberapa hari lalu, mulai melakukan konsolidasi internal. Penjabaran progam dan anggaran sesuai aturan, mulai dilakukan.

Thomas Dohu, selaku ketua KPU NTT, bentuk kegiatan yang dilakukan yakni rapat pimpinan tingkat provinsi bersama KPU di Kabupaten/Kota. 

Baca juga: Pemprov NTT Sambut Baik UMKM Goes to Timor Leste Oleh KADIN NTT

"Dalam rangka pelaksanaan tahapan, akan menyesuaikan kerangka waktu peleksanaan dan pengemdalian KPU RI," sebut Thomas, Kamis 16 Juni 2022. 

Ada pula rangkaian kegiatan pendukung berupa mitigasi dan pemetaan rencana pendistribusian logistik se-NTT, dan sosialisasi pendidikan pemilih. Kegiatan itu dilakukan bagi anak-anak magang melalui Podcast dan media sosial KPU NTT

Kegiatan lainnya seperti audensi bersama dengan forkompinda NTT, Sterilisasi data DPB (Siak-BPS-KPU) dan Diklat latihan dasar tata kelola pemilu bagi PNS di 23 Satker se-NTT. Ada juga pendataan jaringan internet di seluruh Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota di NTT.  

Baca juga: Kejari TTU Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Dua Kasus Korupsi Sebesar Rp. 1, 4 Miliar

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT, Thomas Djawa mengatakan setelah tiga hari pelaunchingan tahapan pemilu, Bawaslu dan KPU belum terlalu serius dengan tahapan karena ditahapan awal ini masih bersifat internal kelembagaan.

"Karena baru mulai sehingga belum terlalu serius. Tahapannya masih seputar proses, regulasi teknis dan anggaran. Ini masih sangat interen," katanya. (*)

Berita NTT Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved