Berita NTT Hari Ini

Dekatkan Layanan Kepada Warga, UPT Penda NTT Wilayah Manggarai Barat Giatkan Samling

Abdulgani bahwa jumlah wajib pajak yang terjangkau dan langsung melunasi Pajak kendaraan sebanyak 37 unit, baik roda dua

Penulis: Edi Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-SAMSAT MABAR
Kegiatan operasi penertiban Pajak kendaraan dan layanan Samling UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Manggarai Barat di Kecamatan Lembor, Kamis 19 Mei 2022 

Laporan Rrporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM, KUPANG - UPT Penda NTT, Wilayah Manggarai Barat saat ini tengah giat melaksanakan layanan Samsat keliling (Samling) dari Kecamatan dan Desa di seluruh Wilayah Kabupaten Manggarai Barat. 

Kegiatan ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada warga pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. 

Pola ini diterapkan mengingat topografi dan jarak dari dan ke Kantor Samsat Manggarai Barat di Labuan Bajo sulit dijangkau warga pemilik kendaraan.

Hal ini disampaikan Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Abdulgani Rasyid Tokan, SE, dalam rilis berita yang dikirim ke Pos Kupang, Kamis 19 Mei 2022.

Baca juga: Gegara Dipaksa Miras dan Dapat Perlakuan Tak Senonoh, Wartawan di Rote Lapor Polisi

Abdulgani ketika memberikan penjelasan didampingi Kasubag Tata Usaha Anjasmara Pranda, S.Sos, M.Si dan Kasie Penetapan dan Penagihan Frederikus Daeng, S.STP.

Dijelaskan Abdulgani bahwa pada Kamis 19 Mei 2022 tim melakukan kegiatan operasi penertiban Pajak kendaraan dan layanan Samling di Kecamatan Lembor.

Pada saat operasi ini, jelas  Abdulgani bahwa jumlah wajib pajak yang terjangkau dan langsung melunasi Pajak kendaraan sebanyak 37 unit, baik roda dua maupun roda empat.

Hal ini membuktikan bahwa dengan adanya sosialisasi dan inovasi dalam pelayanan tentu dapat meningkatkan ketaatan dan kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak.

Baca juga: KM Sirimau yang Karam di Perairan Lembata Bawa Dua Jenazah PMI

Menurutnya, pola yang dipakai ini diharapkan kedepan ada peningkatan penerimaan Daerah melalui pajak kendaraan bermotor.

Inipun secara tidak langsung berdampak pada besarnya  alokasi bagi hasil kepada pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan.


Ini juga sekaligus mendukung program  NTT Bangkit, NTT Sejahtera sebagaimana yang telah dicanangkan  Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.(*)

Berita NTT Hari Ini
 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved