Sabu Raijua Terkini

Wakil Bupati Sabu Raijua Imbau Perangkat Daerah Tuntaskan Penyusunan Renstra Tahun 2025-2029

Dikatakan, penyusunan  Renstra-PD dilakukan dengan pendekatan berbasis kinerja yang berorientasi pada hasil (Money Follow Program).

POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
POSE BERSAMA - Wakil Bupati Sabu Raijua, Thobias Uly bersama peserta dan narasber pose bersama dalam kegiatan Integrasi dan Validasi Rancangan Renstra-Perangkat Daerah (RENSTRA-PD) Tahun 2025–2029 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, SEBA - Wakil Bupati Sabu Raijua, Thobias Uly mengimbau seluruh perangkat daerah untuk menuntaskan penyusunan rencana strategis (renstra) tahun 2025-2029.

Hal ini dikatakan Thobias dalam sambutannya saat membuka kegiatan Integrasi dan Validasi Rancangan Renstra-Perangkat Daerah (RENSTRA-PD) Tahun 2025–2029 dan Capaian Indikator Pembangunan Urusan Pemerintah Daerah yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Selasa (26/8/2025).

“Melalui Surat Edaran Bupati Sabu Raijua Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyusunan RENSTRA-PD Tahun 2025–2029, setiap perangkat daerah wajib menuntaskan penyusunan dokumen RENSTRA secara terukur, selaras dengan RPJMD, serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Hasil verifikasi nantinya akan disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk kemudian ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah,” jelas Thobias.

Thobias menjelaskan, penyusunan Renstra-PD merupakan bagian penting dari kewajiban setiap daerah dalam rangka memenuhi amanat undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Baca juga: Dinkes Sabu Raijua Catat 461 Kasus DBD dari Januari hingga Juli 2025

Dikatakan Thobias, Renstra-PD adalah dokumen perencanaan jangka menengah lima tahun yang berfungsi menjabarkan visi, misi, tujuan, serta strategi Kepala Daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD.

"Dokumen ini sekaligus menjadi pedoman penyusunan Rencana Kerja Tahunan (Renja-PD) serta tolak ukur dalam pengendalian dan evaluasi kinerja OPD," sebut Thobias.

Dikatakan, penyusunan  Renstra-PD dilakukan dengan pendekatan berbasis kinerja yang berorientasi pada hasil (Money Follow Program) .

Selain itu juga pendekatan holistik-tematik, integratif, dan spasial.

"Jadi dokumen ini akan menjadi dasar penting dalam penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2026 dan tahun-tahun berikutnya," bebernya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten Sekda Kabupaten Sabu Raijua, perwakilan Organisasi PMBP Provinsi NTT, serta dua narasumber utama, yakni Serly S. Wila Huki, ST., MT, Kepala Bidang Pengendalian dan Perlindungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT sekaligus Ketua Analisis Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Pokja Perubahan Iklim NTT, dan Frits Isak Lake, S.Sos.

Kemudian, Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda pada Bapperida Provinsi NTT yang hadir melalui Zoom Meeting dan para pimpinan OPD dan pejabat struktural lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua. (mey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS    https://news.google.com/publications/CAAqMggKIixDQklTR3dnTWFoY0tGV3QxY0dGdVp5NTBjbWxpZFc1dVpYZHpMbU52YlNnQVAB?hl=id≷=ID&ceid=ID:id

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved