Selain BB satu ekor ternak sapi, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Merek vivo warna biru yang dibeli dari uang hasil penjualan sapi curian dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hanphone Dari Elar Matim
"Sedangkan satu unit mobil jenis pikap yang digunakan untuk mengangkut BB masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.
AKP Ridwan juga menambahkan, saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi serta terduga pelaku.
AKP Ridwan berharap, masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan setiap masalah pidana yang dialaminya dan Polres Mabar akan selalu siap untuk bekerja secara profesional dalam menangani semua laporan yang di terima.
“Tidak perlu takut, jika ada masalah yang dialami segera laporkan, akan kita tindak lanjuti secara profesional sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku,” tutupnya. (*)