Berita Manggarai Hari Ini
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hanphone Dari Elar Matim
pelaku membawa lari hand phone korban,sehingga korban mengejar pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke unit jatanras
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Polres Manggarai melalui Unit Jatanras mengamankan pelaku Pencurian hanphone di Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada Jumat 6 Mei 2022.
Pelaku MYA (22) merupakan warga asal Elar , Desa Sisir, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur NTT.
"Kasus Pencurian HP terjadi pada Hari Jumat tanggal 06 Mei 2022 sekitar jam 14.00 wita TKP di tempat Kost di Tenda, Kelurahan Tenda Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai," ungkap Paur Humas Polres Manggarai IPDA I Made Budiarsa melalui siaran pers yang diterima TRIBUNFLORES.COM pada Jumat malam.
Sementara korba Gregorius Fernandes (16) seorang Pelajar Alamat Wela Desa Golo Worok, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Baca juga: Seusai Mengantar AS Roma ke Final Conference League, Mourinho Kirim Pesan untuk Carlo Ancelotti
Kejadian bermula pelaku MYA pada Jumat siang pergi ke kost korban di tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, dengan modus pelaku berpura-pura meminjam handphone korban.
Kemudian saat korban lengah, lalu pelaku membawa lari hand phone korban,sehingga korban mengejar pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke unit jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai.
Setelah melakukan penyelidikan, Pada pkl 14.00 wita Unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku di tenda, kelurahan Tenda, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Baca juga: Renungan Harian Katolik Jumat 6 Mei 2022: Terbuka dan Rela Berbagi
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan di serahkan ke piket Pidum untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(*)