Penangkapan itu disebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachma pada Kamis 31 Maret 2022.
Saat itu Jenderal Dudung secara langsung memerintahkan Pangdam XVII/Cenderawasih untuk mengejar pelaku pembunuhan dan dilanjutkan dengan melakukan proses secara hukum.
WT yang merupakan DPO Polri atas aksi kejahatan di Papua itu, akhirnya ditangkap dengan cara ditembak.
WT ditangkap di Kampung Dugume Distrik Dugume Kabupaten Lanny Jaya pada Sabtu 30 April 2022 pagi sekitar pukul 07.40 WIT.
"Saat akan ditangkap di Kampung Dugume, WT melarikan diri ke jurang, sehingga Tim Gabungan melumpuhkannya," katanya.
Dikatakannya, TNI AD bersama Polri tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur atas gerombolan pengacau di Papua.
Baca juga: KKB Hadapi Musuh Dalam Selimut, Teman Jadi Lawan Hanya Untuk Balas Dendam, Kisahnya Bikin Merinding
Kadispenad juga menyampaikan bahwa keberadaan TNI di Papua merupakan salah satu upaya pemerintah mempercepat pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Papua sehingga sejajar dengan wilayah lainnya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa di Papua untuk bersama-sama mewujudkannya kehidupan yang aman dan damai.
"Mari bersama kita wujudkan Papua yang damai, aman dan nyaman untuk menuju Papua yang maju serta sejahtera," pungkasnya. (*)