Perang Rusia Ukraina

Putin Terancam Diseret ke Pengadilan Internasional, Ini Hukumannya Jika Terbukti Penjahat Perang

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putin Perintahkan Nuklir Rusia Siaga Tinggi- Putin Terancam Diseret ke Pengadilan Internasional, Ini Hukumannya Jika Terbukti Penjahat Perang

AS juga tidak mengakui otoritas pengadilan.

Putin dapat diadili di negara yang dipilih oleh PBB atau oleh konsorsium negara-negara yang bersangkutan, meskipun membawanya ke sana akan sulit.

Deretan Pemimpin yang Diadili atas Kejahatan Perang

Dari pengadilan pasca-Perang Dunia II di Nuremberg dan Tokyo hingga pengadilan ad hoc yang lebih baru, sejumlah pemimpin senior telah diadili atas tindakan mereka di negara-negara termasuk Bosnia, Kamboja, dan Rwanda.

Mantan pemimpin Yugoslavia Slobodan Milosevic diadili oleh pengadilan PBB di Den Haag, karena mengobarkan konflik berdarah ketika Yugoslavia runtuh pada awal 1990-an.

Dia meninggal di selnya sebelum pengadilan mencapai vonis.

Sekutunya di Serbia-Bosnia, Radovan Karadzic dan pemimpin militer Serbia-Bosnia, Jenderal Ratko Mladic, berhasil diadili dan keduanya kini menjalani hukuman seumur hidup.

Taylor Liberia dijatuhi hukuman 50 tahun karena mensponsori kekejaman di negara tetangga Sierra Leone.

Mantan diktator Chad, Hissene Habre, yang meninggal tahun lalu, adalah mantan kepala negara pertama yang dihukum karena kejahatan terhadap kemanusiaan oleh pengadilan Afrika.

Dia dijatuhi hukuman seumur hidup.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Berita terkait Perang Rusia Ukraina
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Biden Sebut Putin Sebagai Penjahat Perang: Siapa Sebenarnya yang Berhak Memutuskan Itu?, https://www.tribunnews.com/internasional/2022/03/18/pbiden-sebut-putin-sebagai-penjahat-perang-siapa-sebenarnya-yang-berhak-memutuskan-itu?page=all.

Editor: Srihandriatmo Malau

Berita Terkini