Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti
POS-KUPANG.COM, ENDE - Seorang sopir Tronton, bernama Fransiskus X. Sela (31) di Kabupaten Ende, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersengat arus listrik, Selasa 18 Januari 2022.
Lokasi kejadian di Ndao, Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara.
Kasatreskrim Polres Ende, Iptu Yohanes Suhardi yang konfirmasi POS-KUPANG.COM, Rabu 19 Januari 2022 membenarkan adanya kejadian tersebut.
Baca juga: Pol PP Ende Angkut Warga yang Buang Sampah Sembarangan
Iptu Yohanes menguraikan, kejadian bermula saat korban naik ke atas Tronton untuk menggeser kabel listrik dengan sebuah pipa plastik agar mobil Tronton bisa lewat.
Namun, sebelum sempat menggeser kabel listrik, tubuh korban lebih dulu mengenai kabel listrik, sehingga korban tersengat arus listrik lalu terjatuh ke tanah dan tidak sadarkan diri.
Iptu Yohanes menerangkan, Tronton tersebut memuat satu buah Kontainer, bergerak dari Pelabuhan IPI Ende, sekitar pukul 10.00 Wita.
Baca juga: Uskup Agung Ende Pimpin Misa Pelantikan, Kevikepan Mbay Definitif
"Setibanya di Ndao Kelurahan Kota ratu, Kecamatan Ende Utara korban berhentikan kendaraannya karena bagian atas Kontainer, mengenai kabel listrik," ujar Iptu Yohanes.
Warga sekitar, kata Iptu Yohanes, lalu menolong korban. Warga mengantar korban menggunakan mobil pikup dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende.
"Akibat kejadian tersebut Korban mengalami luka bakar bagian kepala, wajah leher dan lutut sebelah kiri, punggung kaki kiri dan kaki kanan. Kondisi terakhir korban di RSUD Ende sudah sadar," kata Iptu Yohanes.