Berita Ende
Pol PP Ende Angkut Warga yang Buang Sampah Sembarangan
Kita akan pasang plang jangan buang sampah. Kalau ada yang masih buang sampah sembarangan kita angkut dan proses sesuai Perda
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti
POS-KUPANG.COM, ENDE - Eman Taji, Kasat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ende, geram dengan prilaku warga buang sampah di sembarang tempat.
Eman menegaskan, jika pihaknya menemukan ada warga yang buang sampah sembarangan maka langsung diangkut ke Kantor Satpol PP Ende.
Kata Eman, warga yang buang sampah sembarangan selanjutnya akan diproses sesui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014, Tentang Sampah.
Baca juga: Uskup Agung Ende Pimpin Misa Pelantikan, Kevikepan Mbay Definitif
Hal itu disampaikan Eman saat mengkoordinir anggotanya membersihkan sampah di pinggir jalan dan pesisir pantai Mbomba, yang merupakan pintu masuk dari arah barat ke Kota Ende.
Anggota Satpol PP Ende sudah berkali - kali turun ke sejumlah lokasi di Kota Ende dan sekitarnya untuk membersihkan sampah, sayangnya, warga belum juga sadar.
Eman menerangkan, pihaknya akan melakukan Patroli pagi, siang, sore dan malam.
Baca juga: Ende Menuju 100 % Vaksinasi Covid-19, Bupati Djafar Achmad Pantau Posko di RSUD
"Kita akan pasang plang jangan buang sampah. Kalau ada yang masih buang sampah sembarangan kita angkut dan proses sesuai Perda," tegasnya.
Pantauan POS-KUPANG.COM, di Mbomba banyak sampah berseliweran dan mengeluarkan bau tak sedap.
Sampah yang ditemukan antara lain, popok bayi, telor busuk, tulang belulang, plastik dan limbah rumah tangga.
Eman meminta warga Ende untuk tidak buang sampah disembarang tempat, terutama pada saluran air, karena seringkali memicu terjadinya banjir.
"Kami sangat menghormati dan menghargai Anda semua, jika anda tidak patuh maka anda telah turut menyebarkan penyakit dan turut menciptakan suasana tidak nyaman dilingkungan anda dan sekitarnya," kata Eman. (*)