Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU-- Angka kriminalitas di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengalami penurunan di tahun 2021.
Hal ini disampaikan Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, S. I. K melalui Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober dalam jumpa pers yang digelar pada, Jumat, 31/12/2021 lalu.
Menurutnya, Polres TTU menerima sebanyak 452 laporan perkara di tahun 2021 dan 361 perkara telah diselesaikan atau sekitar 80% dan tersisa 91 perkara masih dalam tahap penyelidikan.
Trend kriminalitas antara tahun 2021 dan 2022 mengalami penurunan dari 516 menjadi 452. Dengan demikian angka kriminalitas turun 12 % dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati TTU Apresiasi Kinerja Kejari
Dijelaskan Iptu Fernando, dari 452 laporan tersebut, didominasi oleh laporan penganiayaan.
Sedangkan kasus kriminal yang menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak sebanyak 15 perkara.
Sementara itu, untuk kasus korupsi, Polres TTU menangani 2 berkas perkara dan telah dinyatakan P21 oleh Kejari TTU dan rencananya akan berlanjut ke tahap II pada awal tahun 2022.
Bagi Fernando, Kabupaten TTU masih dalam situasi kondusif. Hal ini terealisasi berkat kerja sama antara Polres TTU dan Instansi terkait baik pemerintah daerah, Pers maupun pihak lainnya.
Ia berharap, penurunan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres TTU terus ditingkatkan dengan meminta masyarakat bersinergi bersama Polri menjaga kondusifitas di Kabupaten TTU. (*)