Berikut besarnya persentase perubahan anggaran pada 6 pos pendapatan yang disampaikan dalam rapat Paripurna dengan agenda pembacaan pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran APBD NTT Tahun 2021.
Hingga saat ini kemampuan fiskal daerah Provinsi NTT membiayai dirinya sendiri masih bergantung pada pemerintah Pusat. Indikasinya adalah baik jumlah maupun persentase pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dibandingkan dengan pos pendapatan lainnya defiansinya atau perbedaannya sangat besar.
Jika pada anggaran induk sebelum perubahan kita cukup optimis karena tingkat keteragntungannya hanya 67,63%, namun setelah dirasionalisasi ketergantungannya makin besar yakni hingga mencapai 70,13%.
Demikian seterusnya Pendapatan dari pajak yang sebelumnya 24,80% dari total pendapatan mengalami perubahan menjadi 21,82% dari total pendapatan.
Baca juga: Bank NTT Bajawa Bantu Uang Rp 10 Juta Untuk Anak Yatim Piatu Korban Banjir Bandang Malapedho
Namun kita juga mengapresiasi pemerintah Provinsi yang optimis akan menaikan porsi pada pos pendapatan PAD dari 1,62% menjadi 3,77%.
Tentunya pemerintah memiliki dasar penetapan yang optimis PAD sehingga bisa mendongkrak segmen mana yang dianggap produktif bisa mendatangkan income.
Berikut rincian besarnya kontribusi 6 pos pendapatan terhadap total pendapatan.
Implikasi dan Perbaikan
Implikasi utama adanya pengurangan target Pendapatan adalah melebarnya defisit anggaran jika tidak ada upaya pengurangan pada pos belanja.
Karena itu agar defisit anggaran tidak melebar dan tidak mengorbankan belanja daerah, maka upaya yang perlu dilakukan adalah mencari sumber pendapatan alternatif.
Salah satu sumber pendapatan yang bisa merangsang meningkatnya pendapatan adalah melalui upaya meningkatkan konsumsi rumah tangga.
Meningkatkan Konsusmi Rumah Tangga
Konsumsi rumah tangga bisa meningkat jika income rumah tangga bertambah, income rumah tangga bertambah jika produksinya meningkat. Produksinya meningkat jika konsumennya meningkat (baik jumlah maupun mutu), konsumen bisa berasal dari dalam maupun luar negeri.
Permintaan konsumen dalam negeri yang selama ini berorientasi ke pasar luar negeri, agar dialihkan ke dalam negeri. Dengan cara apa? Dengan cara meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Salah satu Isu sentral terkait produk di Indonesia adalah lemahnya daya saing produk dalam negeri.