Bupati juga menyampaikan, Pemkab Ende juga akan fokus pada pemulihan ekonomi. Menurutnya, pendataan dan verikasi penting, agar tidak bantuan adil, merata, tidak ada pendobelan.
Capaian Testing dan Tracing
Dandim 1602 Ende Letkol Inf Nelson Paido Makmur Marpaung, koordinator tracing dan testing dalam kesempatan itu mengatakan, banyak kendala yang dihadapi petugas di lapangan.
Dia menyebut, warga belum sadar akan pentingnya tracing dan testing sehingga kerap kali warga menghindar. Menyadari hal itu, kata Dandim, edukasi dan sosialisasi dijalankan serentak.
Menurutnya, mengubah perilaku dan cara pandang masyarakat sulit. Namun hal itu dimungkinkan jika ada kerja sama sinergi yang baik dari semua pihak, termasuk para wartawan.
Tes swab antigen memang tidak mencapai target, yakni 1. 379 per hari selama PPKM, berdasarkan Instruksi Mendagri. Total capaian tes swab antigen hingga 23 Agustus 2021, yakni 4.632 orang dan yang terkonfirmasi positif hanya 88 orang.
Data kasus di Kabupaten Ende, per 23 Agustus 2021, yakni 3781, yang sembuh 3517, yang masih positif 173 dan yang meninggal dunia 91.
Sebelumnya, Bupati Djafar, saat jumpa pers menindaklanjuti Inmendagri tentang PPKM level IV di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Selasa 10 Agustus 2021, menyebut kasus Covid-19 di Ende bak fenomena gunung es.
Bupati Djafar mengatakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Ende memang menurun namun angka kematian naik. Data per Senin, 9 Agustus 2021, tercatat ada 314 yang positif sementara yang meninggal 85 orang.
Menurutnya, lemahnya tracing, minimnya ketersediaan rapid antigen serta kesadaran masyarakat menjadi kendala utama dalam upaya menekan laju perkembangan Covid-19 di Ende.
Bahkan, Bupati menyebut tracing di Ende boleh dikatakan gagal. "Kita punya masalah soal tiga T (testing, tracing, threatment), tracing lemah, boleh dikatakan, gagalah," ujar Bupati dalam pertemuan Satgas Covid-19 Kabupaten Ende di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa 10 Agustus 2021.
Menurutnya, kasus kematian yang meninggkat, kemungkinan menjadi pertimbangan kenapa Ende termasuk dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2021, naik ke PPKM level 4. (*)