POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pemerintah akan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang kini memasuki Tahap X
Keputusan ini dilakukan pasca libur Idul Fitri terjadi peningkatan kasus Covid 19 harian terkonfirmasi, keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU di rumahsakit. Ada empat provinsi di Pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur yang mengalami peningkatan kasus Covid-19.
Per 13 Juni 2021, tingkat kasus aktif Covid 19 sebesar 5,9% masih lebih baik atau lebih rendah daripada global yang sebesar 6,97%. Sementara itu, tingkat kesembuhan Covid 19 sebesar 91,3% sedikit lebih baik dari global yang sebesar 90,8%.
Namun, tingkat kematian tercatat 2,80% lebih tinggi daripada global yang sebesar 2,16%. Kasus harian terkonfirmasi pun bertambah 9.868 kasus per 13 Juni 2021.
Baca juga: Ganip Warsito : 6 Strategi Kendalikan Kenaikan Kasus Covid-19 Usai Lebaran
Baca juga: AS Perintahkan Musnahkan 60 Juta Vaksin Covid-19, Ini Alasannya
Baca juga: Covid-19 Masih Tinggi di Malaysia dan Sulit Dikendalikan , Negeri Jiran Lanjutkan Lockdown
Kalau dibandingkan dengan data rata-rata seminggu sebelumnya (7DMA), maka kasus terkonfirmasi tercatat naik 27,32%, kasus aktif meningkat 3,97%, kasus kematian naik 7,92%, dan jumlah pasien dirawat di RS juga meningkat 24,5%.
Karena itu pemerintah akan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang kini memasuki Tahap X. PPKM Mikro akan mulai diberlakukan tanggal 15 sampai dengan 28 Juni 2021, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang sedang dalam proses penyelesaian.
Berdasarkan rilis Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian RI, empat Provinsi di Pulau Jawa yang mengalami peningkatan kasus terbesar adalah di DKI Jakarta. Ibukota mengalami peningkatan kasus lebih dari 300%, yang mana pada 1 Juni 2021 kasus harian hanya 519 kasus, sementara per 12 Juni 2021 kasus hariannya mencapai 2.455 kasus.
Baca juga: Gelar Patroli PPKM, Sejumlah Rumah Makan di Kota Kupang Langgar Protokol Kesehatan
Baca juga: Tim Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli PPKM di Kota Kefamenanu, TTU
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM di Bulan Juni, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Kemudian, Jawa Tengah (Jateng) mengalami kenaikan kasus 80% dalam 10 hari terakhir, yang mana per 12 Juni 2021 penambahan kasus harian mencapai 915 kasus, setelah sempat mencapai di atas 1.500 kasus tambahan per hari pada 10 Juni 2021.
Sementara, Jawa Barat (Jabar) mengalami kenaikan 49% kasus dalam 10 hari pertama Juni 2021, per 1 Juni 2021 tercatat sebanyak 892 kasus, sedangkan per 10 Juni 2021 tercatat menjadi 1.334 kasus. Penambahan kasus harian pada 12 Juni 2021 sebesar 876 kasus harian.
Dan, Jawa Timur (Jatim) mengalami kenaikan 89% kasus dalam 10 hari pertama bulan Juni, per 1 Juni 2021 sebanyak 225 kasus, sedangkan per 10 Juni 2021 menjadi 425 kasus. Penambahan kasus harian pada 12 Juni 2021 sebesar 358 kasus harian.
Peningkatan kasus tambahan baru menyebabkan meningkatnya Bed Occupancy Ratio (BOR), terutama di tiga provinsi yaitu Provinsi DKI Jakarta, Jateng, dan Jabar. BOR per tanggal 12 Juni 2021, DKI Jakarta (68%), Jateng (67%), dan Jabar (65%) merupakan yang tertinggi secara nasional dan jauh lebih tinggi dari BOR Nasional yang sebesar 49,64%.
Jumlah Pasien Covid-19 yang dirawat di berbagai rumah sakit di Indonesia mengalami tren peningkatan juga. Sejak 21 Mei 2021 tercatat 23.221 pasien dan meningkat menjadi 41.073 pasien pada 12 Juni 2021. Kapasitas tempat tidur (TT) isolasi sebanyak 75.116 TT (terpakai 37.276 TT atau 49,62%) dan TT ICU kapasitasnya 8.139 TT (terpakai 3.797 TT atau 46,65%).
Selain itu, ada juga Provinsi Kalimantan Barat yang BOR-nya juga di atas 60%, dan di tingkat Kabupaten/Kota bahkan BOR-nya beberapa sudah di atas 90%.
Adapun Kabupaten/Kota di Jabar yang masuk dalam Zona Merah dan dilihat dari jumlah warganya yang tertinggi masuk ruang isolasi per 12 Juni 2021 adalah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bandung. Sedangkan, yang warga terbanyak menempati ruang ICU adalah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kabupaten Cianjur.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rilis 13 Juni 2021 menjelaskan, tren kenaikan BOR atau keterpakaian TT Isolasi maupun TT ICU, terutama di keempat provinsi utama di Pulau Jawa maka perlu segera diatasi.