Hal senada disampaikan Veronika Enga, warga RT 03 /RW 01. Ia mengaku puas dengan kebijakan Pemda Ende. Namun dia mengaku mengantre cukup lama di Kantor Lurah, karena banyak warga yang ingin membeli minyak tanah.
Lantas bagaimana dengan anak - anak kos atau warga dari luar Kelurahan. Lurah Onekore , Kwirinus Viktor Bae, kepada POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya menerangkan warga lain atau anak - anak kos, akan tetap dicover.
Namun lanjutnya, pihaknya memprioritaskan warga Kelurahan. "Nanti tetap kita akomodir, tetapi tetap kita utamakan dulu warga Kelurahan," kata Kwirinus.
Dia katakan, kebijakan Pemda Ende mengenai penjualan minyak tanah ini berlaku mulai hari ini dan akan berakhir pada Jumat, 30 April 2021. Menurutnya, estimasi penjualan hari ini berkisar 160 hingga 180 KK.
Dia mengaku sejak pagi tadi warga sudah berdatangan ke kantor lurah Onekore. Sistem pembelian minyak tanah, yakni, warga menyerahkan KK, selanjutnya menerima kupon untuk antre mendapat minyak tanah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)