Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Bupati Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi berharap, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Wae Mese II nantinya dapat memenuhi kebutuhan air di Labuan Bajo.
Hal tersebut disampaikannya dalam bupati yang akrab disapa Edi Endi itu saat meninjau pelaksanaan proyek SPAM bersama jajaran Perumda Wae Mbeliling, di Jembatan Wae Mese, Desa Watu Nggelek, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar, Rabu (10/3/2021).
"Nantinya Kapasitas air SPAM Wae Mese II mencapai 2×50 Liter/detik dan dipastikan dapat memenuhi kebutuhan air minum bersih kota Labuan Bajo," katanya.
Proyek demi menunjang pembangunan Labuan Bajo sebagai salah satu Kawasan Strategis Pembangunan Nasional (KSPN) tersebut dikerjakan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jendral (Ditjen) Cipta Karya Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II dengan PT Amarta Karya (Persero) II.
Proyek tersebut sedang dikerjakan dan diproyeksikan akan selesai pada 31 Desember 2021.
Menurutnya Edi Endi, kebutuhan air bersih untuk warga Kota Labuan Bajo wajib terpenuhi. Bahkan bahkan menurutnya, jika pembangunan proyek tersebut rampung, stok airnya bisa mencapai hingga 2040.
Sehingga, lanjut mantan Ketua DPRD Kabupaten Mabar, hal itu mampu menjawab kegelisahan warga Labuan Bajo terhadap krisis air bersih.
"Atas nama masyarakat Mabar, saya menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada pemerintah pusat, sehingga proyek ini terlaksana dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan Gadis Bisu-Tuli di Inerie Ditahan di Sel Mapolres Ngada, Kronologis
Edi Endi menjelaskan, berkaitan persoalan teknis dan non teknis di lapangan, hal itu nantinya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Mabar.
Pantauan media dilokasi, pembangunan proyek tersebut mendapat hadangan dari tiga orang warga. Hal itu berkaitan dengan dengan hak ganti rugi atas dua bidang tanah.
Ketiga warga tersebut, melakukan aksi penyegelan dua bidang tanah milik mereka, dengan menggunakan tali sebagai garis batas. Namun Edi Endi memastikan, kehadirannya sore itu sekaligus menjawab persoalan itu.
"Pemerintah hadir memenuhi hak dari ketiga warga itu, melalui tahapan dan mekanisme yang baik dan harus dijunjung tinggi. Tidak ada lagi soal terkait lahan, melalui kesepakatan dengan ketiga pemilik lahan," ucapnya.
Usai melakukan nego, ketiga warga pemilik lahan pun bersedia membongkar tali pembatas lahan tersebut.
Sementara itu, Direktur Perumda Wae Mbeliling Kabupaten Mabar, Aurelius Hubertus Endo menegaskan, walaupun target pengerjaan proyek rampung pada 31 Desember 2021 mendatang, namun diharapkan pengerjaan proyek lebih cepat dari yang dijadwalkan.