Cek Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2021, Berikut Teknis Pelaksanaan Seleksi dan Tesnya
POS-KUPANG.COM -- Cek Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2021, Berikut Teknis Pelaksanaan Seleksi dan Tesnya.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 akan segera dibuka.
Secara keseluruhan, sebanyak 1,3 juta formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan.
• Dankipur I Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY Silaturahmi ke Tokoh Agama
• Apakah Anda Penderita Diabetes ? Bolehkah Anda Makan Nasi Putih? Jawaban Dokter Takaran Nasi
• Amerika Vs China, Tiongkok akan Hancurkan Militer AS Jika Pecah Perang di Laut China Selatan
Disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama instansi pusat dan daerah, untuk guru PPPK dibutuhkan 1 juta formasi.
Formasi tersebut bisa diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, guru honorer eks tenaga honorer kategori 2, dan lulusan PPG yang tidak mengajar.
• Kader Demokrat NTT Lobi dan Mobilisasi Dukungan Pemegang Hak Suara ke KLB
• Mengejutkan, Pengamat Beberkan Fakta yang Perkuat Tafsir KLB Partai Demokrat Intervensi Orang Istana
• Yohanis Nabar Senang Kembali Latihan di Markas PSMS, Habiskan Belasan Jam dari Jayapura-Medan
Kemudian, instansi pemerintah daerah dibutuhkan 189.000 formasi CPNS dan PPPK untuk mengisi jabatan selain guru.
Untuk di pemerintah pusat, dibutuhkan sekitar 83.000 formasi dengan persentase 50 persen PPPK, dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
"Sahabat Muda, ada kabar baik nih untuk kalian!
Tahun ini, pemerintah akan membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Untuk jadwal pelaksanaannya, saat ini tengah disusun oleh Tim Paselnas CASN 2021. Jadi, persiapkan diri kalian dengan baik dari sekarang," tulis @kemenpanrb dalam keterangan unggahannya.
Teknis Pelaksanaan Seleksi dan Tes ASN 2021
Pendaftaran seleksi aparatur silpil negara (ASN) tahun 2021 akan digelar melalui portal resmi terintegrasi, yakni Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
Seleksi ASN tahun 2021 ini akan diselenggarakan secara paralel, meliputi seleksi Sekolah Kedinasan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal untuk mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh seleksi ASN.