POS-KUPANG.COM - Mengejutkan, Edhy Prabowo Sebut Dirinya Siap Dihukum Mati karena Korupsi, Asalkan Ada Ini, Apa Itu?
Ancaman hukuman mati menghantui mantan dua menteri Jokowi.
Beberapa waktu lalu Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menilai dua mantan menteri di Kabinet Indonesia Maju, yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara layak untuk dituntut dengan ancaman hukuman mati.
• Buruh Pelabuhan Lewoleba Bayar Sewa Gedung Rp 12 Juta Per Bulan
• Paulus Dua Kali Potong Leher Maksi
• TERBARU ! Katalog Promo Hypermart 23-25 Februari 2021 Diskon50% Beragam Juice Hingga Nutrive Benecol
Menurut Eddy Hiariej, kedua mantan Menteri itu layak dituntut hukuman mati karena melakukan praktik korupsi di tengah pandemi Covid-19.
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku telah siap bila nantinya dihukum.
Edhy mengatakan siap bertanggung jawab termasuk dihukum mati jika terbukti bersalah.
Adapun Edhy merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah,
saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab.” Kata Edhy dikutip dari Antara, Senin (21/2/2021).
“Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” ucap dia.
Edhy mengatakan, siap bertanggung jawab dan tidak akan lari dari kesalahannya.
Ia mengklaim setiap kebijakan yang diambilnya termasuk soal perizinan ekspor benur semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.
“Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada.
Silakan proses peradilan berjalan," kata Edhy.
"Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat.