"Karena merasa diancam dan ditipu korban akhirnya membuat laporan. Korban ketika berobat selalu diantar pacarnya, namun pacar korban tidak tahu jika MP ini ditiduri pelaku,"katanya, Jumat (12/10/2021).
Pelaku masih buron Edi mengungkapkan, D saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Mereka pun akan meminta keterangan saksi dan korban termasuk hasil visum.
"Setiap berobat pelaku ini selalu minta dilayani, modusnya sebagai ritual pengobatan. Pelaku sekarang masih dalam pengejaran,"ujarnya.
Menurut Edi, jika nantinya telah terbukti, D bisa dikenakan Pasal 289 KUHP tentang asusila.
"Jika dari hasil pemeriksaan terbukti, terlapor bisa dikenakan hukuman penjara 9 tahun,"ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berobat Kembalikan Keperawanan, Wanita Ini Malah Jadi Budak Seks Selama 9 Bulan",
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ingin Keperawanan Kembali, Wanita Muda Datangi Dukun, Ditipu, 9 Bulan Jadi Budak Seks, https://jabar.tribunnews.com/2021/02/14/ingin-keperawanan-kembali-wanita-muda-datangi-dukun-ditipu-9-bulan-jadi-budak-seks?page=all
Editor: Siti Fatimah