Handrio Wicaksono: Tidak Ada Tanda Kekerasan Pada Mayat yang Ditemukan di Lewa

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sumba Timur AKBP. Handrio Wicaksono, S. IK

Kapolres Sumba Timur Handrio Wicaksono: tidak ada tanda kekerasan pada mayat yang ditemukan di Lewa

POS-KUPANG.COM  | WAINGAPU -- Polres Sumba Timur tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh Emanuel Umbu Detha (24), korban yang ditemukan di areal persawahan Kambuhapang, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur. Umbu Detha ditemukan meninggal pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 12.30 wita.

Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumba Timur, Ipda. Syamsudin Noor, Kamis  (14/1/2021).

Baca juga: Setelah Mengusir Semua Penghuni Rumah Petrus Rawa Takandjanji Menusuk Perutnya

Menurut Noor, sesuai dengan hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Lewa, bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Hasil visum oleh tim.medis dari Puskesmas Lewa bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Noor.

Baca juga: Angka Pasien Positif Covid-19 di Manggarai Barat Tembus 260 Kasus

Dijelaskan, hasil interogasi oleh polisi diketahui dari keluarga korban,  bahwa ketika itu korban baru saja  tiba dari Kabupaten Sumba Barat Daya.

Bahkan, lanjut Noor, korban pernah mengatakan bahwa kepala korban terasa lembek-lembek jika ditekan dan merasakan sakit kepala dikarenakan sering jatuh dari kendaraan bermotor maupun jatuh dari ketinggian. 

"Almarhum juga sering berhalusinasi melihat tantenya yang  sudah meninggal dunia. Tantenya itu yang merawatnya sejak kecil," katanya.

Noor mengatakan,  keluarga korban yang ada di Desa Kambuhapang, Kecamatan Lewa sudah berkoordinasi dengan keluarga di Sumba Barat Daya bahwa  peristiwa meninggalnya korban sudah bisa di terima oleh keluarga dan tidak mau dilakukan autopsi.

"Kematian ini diterima oleh keluarga sebagai musibah dan juga tidak ingin agar dilakukan autopsi," ujarnya.
Dikatakan, saat mendapat informasi penemuan mayat itu, anggota Polsek Lewa langsung ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Noor mengatakan, tindakan yang diambil saat itu, yakni mendatangi TKP, mendokumentasikan, melakukan visum bersama tim medis Puskesmas Lewa serta menginterogasi saksi-saksi.

Dikatakan, selain itu, pihaknya juga langsung membuat laporan resmi, membuat juga permintaan Visum et Repertum (VeR).

"Polisi juga membuat berita acara olah TKP, meminta persetujuan pihak keluarga untuk dibuatkan pernyataan sebagai musibah, membuat berita acara penolakan autopsi dan berita acara serah terima jenazah," ujar Noor. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

 

Berita Terkini