Berita Malaka Terkini

Tim Kuasa Hukum Paket SBS - WT Temukan 2039 NIK Siluman,di Pilkada Malaka, Simak INFO

Penulis: Michaella Uzurasi
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Kuasa Hukum Paket SBS - WT dalam Konferensi Pers di Amaris Hotel, KAMIS/07/01/2021

"Nah supaya NIK yang lain bisa diterima maka NIK tersebut dimanipulasi. Ketika NIK itu dimanipulasi atau dilakukan perubahan - perubahan tertentu yang tidak sesuai dengan Undang - Undang administrasi kependudukan maka Sidalih itu bisa menerimanya. Kalau NIK-nya sama pasti ditolak, itu modusnya," lanjutnya.

"Karena itu, dugaan keras kita, DPT yang telah dipakai sebagai dasar pemilihan bupati dan wakil bupati telah dimanipulasi oleh KPUD kabupaten Malaka dengan memasukkan ribuan pemilih yang ber-NIK siluman," tambahnya lagi.

Salah satu contoh kasus, ujar Yafet adalah di Kecamatan Sasitemean, Desa Manlea, ditemukan 14 pemilih dengan NIK siluman.

Hal yang sama juga ditemukan di TPS 07, desa Weoe, Kecamatan Wewiku yakni 25 pemilih dengan NIK siluman.

"Itu contoh saja. Masih ada ribuan lain yang kita temukan," jelas Yafet.

Selain persoalan NIK, tim kuasa hukum SBS - WT juga menemukan adanya penggunaan KTP asli tapi palsu. 

"Misalnya atas nama Flamina Dacosta. Kita sudah mendapatkan KTP-nya pemilih atas nama Flamina Dacosta, KTP-nya itu tidak berstandardise. Kalau bapak ibu lihat itu foto di KTP kita hanya dari wajah sampai dagu. Itu terstandardise. Tapi KTP yang dimiliki oleh saudari Flamina Dacosta sampai dada bagian bawah. Itu contoh saja bahwa ada penggunaan KTP aspal (Asli tapi palsu)," ujarnya.

Contoh kasus yang lain, salah satu pemilih atas nama Amanda Luruk Berek mendapatkan panggilan sebanyak 3 kali.

"Jadi, orang yang sama dengan NIK yang sama persis tapi mendapatkan panggilan sebanyak 3 kali, dua di TPS dalam lingkungan yang sama satunya di luar. Kita sudah mendapatkan buktinya," ungkapnya.

Sementara Paulus Seran Tahu, dalam kesempatan tersebut mengatakan, agenda sidang yang ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) adalah sekitar tanggal 18 sampai tanggal 20 Januari mendatang.

"Seperti yang telah ditegaskan oleh Pak Yafet tadi bahwa kami dari paket 02 merasa sangat dirugikan akibat dari ketidaknetralan penyelenggara dalam hal ini KPU Kabupaten Malaka," kata Paulus.

Tim yang lain Joao Meco mengungkapkan timnya juga akan segera membuka posko pengaduan di Kabupaten Malaka agar masyarakat yang secara sadar maupun yang diperalat menggunakan namanya untuk mengutak atik DPT bisa melaporkan diri.

"Karena 2.039 suara yang merupakan hasil olahan NIK yang terdaftar di DPT itu bukan hal yang biasa. Itu luar biasa," tukasnya.(cr4)


 

 
 
2 Lampiran 
 
 
 
 
 
 
 
 

BalasTeruskan
 

Baca juga: Begini Pengakuan Ketua DPRD Kota Kupang dalam Sidang Kasus Jonas Salean terkait Kavling Tanah

 
 
 
 

Tim Kuasa Hukum Paket SBS - WT dalam Konferensi Pers di Amaris Hotel, KAMIS/07/01/2021 (POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI)

 
 

Berita Terkini