Sumber Dana Teroris

WASPADA Teroris JI Sebar 13 Ribu Kotak Amal, Badan Usaha Perorangan Jadi Sumber Dana Teroris!

Kepolisian RI mengungkapkan ciri-ciri kotak amal yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi Jamaah Islamiyah (JI).

Editor: Benny Dasman
KOMPAS.com/Kontributor Gresik, Hamzah Arfah
Barang bukti kotak amal Masjid Sabilillah yang diamankan pihak kepolisian. 

Pasalnya, pelaku merupakan salah satu pelanggan setia di warung soto tersebut.

"Nggak nyangka saya kalau dia itu ini lah (terduga teroris)," kata pemilik warung berinisial AM saat ditemui di lokasi, Rabu (16/12/2020).

Menurut AM, pelaku juga berpenampilan seperti orang-orang pada umumnya. Nggak ada yang aneh sama sekali. Ngomong pun juga biasa saja," ujar dia.

Polisi menyita sebuah kotak amal yang diduga milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di salah satu warung soto di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Menurut pemilik warung soto berinisial AM, penyitaan kotak amal itu terjadi pada November 2020.

Ia mengaku tak ingat tanggal pasti saat polisi menyita kotak amal.

"Yang jelas (penyitaan kotak amal) itu bulan lalu hari Jumat, tanggalnya saya lupa. Harinya saya ingat karena itu habis Jumatan," kata AM saat ditemui di lokasi, Rabu (16/12/2020).

AM menjelaskan, hari itu sebanyak enam anggota polisi berpakaian preman mendatangi warungnya.

Mereka bersikap seperti biasa layaknya pembeli, memesan makanan dan minuman.

"Biasa saja pesan soto, minum. Makan saja mereka seperti biasa," ujar AM.

Di sela-sela menyantap makanannya, kata AM, polisi memperhatikan satu per satu kotak amal yang ada di warung soto miliknya.

Ada empat kotak amal yang ada di meja pembeli di warung soto tersebut, termasuk milik terduga teroris.

"Habis mereka makan baru ngomong soal kotak amal. "Kotak amal ini kita bawa ya'. Kata polisinya begitu," ucap AM.

"Saya tanya, bapak dari mana? 'Dari Mabes Polri, ini ada hubungannya sama teroris', kata dia begitu," tambahnya.

Begitu tahu orang yang ingin menyita kotak amal itu adalah polisi, AM pasrah dan tidak menghalangi pihak yang berwenang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved