POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lembata masih terjadi. Tercatat sudah 27 warga Lembata yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal ini disampaikan Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali menjawabi pertanyaan anggota DPRD Lembata saat sidang paripurna, Kamis (26/11/2020) malam.
Sekda Tapobali berujar bahwa dari 116 sampel SWAB yang dikirim ke Kupang ternyata terkonfirmasi 7 orang yang positif Covid-19.
Baca juga: Petugas Laboratorium di Puskesmas Reok, Manggarai Terkonfirmasi Positif Covid-19
"Ada tambahan 7 orang dari sebelumnya 20. Ada yang diisolasi di RSUD Lewoleba lalu SWAB sudah diambil dan akan dikirim ke Kupang," katanya.
Sementara itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Lembata juga sudah mengirim 205 sampel SWAB lagi ke Kupang dari tracing kontak selama ini.
Kemudian, dia menyampaikan bahwa sesuai dengan Pedoman Penanganan Revisi Kelima Kemenkes, penanganan mereka yang positif corona dengan gejala seperti panas, batuk, pilek dan sesak napas akan menjalani isolasi di RSUD Lewoleba.
Baca juga: Pilkada Sumba Timur - Bawaslu Lakukan Bimtek Terhadap Panwascam
"Kalau tanpa gejala pedomannya karantina mandiri. Semuanya posisinya baik-baik saja meski positif. Jadi mereka isolasi mandiri di rumah," ujarnya.
Tim Satgas Covid-19 juga meminta pasien corona tanpa gejala melakukan karantina di rumah selama 10-14 hari. Selama itu, mereka tidak boleh berinteraksi dengan orang lain untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Pemenuhan kebutuhan pokok kita sudah berikan semuanya kepada para camat dan lurah, RT dan RW," katanya.
Di tingkat RT, katanya, dibentuk relawan yang bertugas memantau perkembangan pasien termasuk kebutuhan hidup mereka. Jadi penanganannya melibatkan peran serta semua pihak.
Anggota DPRD Lembata, Gabriel Raring mengkritisi langkah pemda Lembata menangani para pasien Covid-19.
Menurutnya, pemerintah daerah sebelumnya sudah menggelontorkan anggaran yang besar khusus untuk Covid-19 tetapi penanganannya tidak edektif dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Politisi PDIP itu juga mempertanyakan anggaran Rp 7 miliar hasil refocusing yang dianggarkan untuk membangun ruang isolasi. Tapi sampai saat ini tidak ada bukti fisik gedung isolasi itu ada. Sementara Banggar DPRD Lembata juga menyetujui anggaran untuk penanganan Covid-19 tahun depan sebesar Rp 12 miliar.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)