Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Sebanyak 99 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Ba'a menerima remisi pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu, 17 Agustus 2025.
99 WBP itu terdiri dari 49 orang penerima Remisi Umum dan 50 orang lainnya menerima Remisi Dasawarsa.
Acara pemberian remisi digelar secara resmi di Lapas Kelas III Ba'a dan dihadiri langsung Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan, Sekda Jonas Selly serta para pimpinan OPD.
Turut hadir Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, Dandim 1627/Rote Ndao Letkol (Kav) Kurnia Santiadi, Danlanal Pulau Rote Letkol Laut (P) Lutfi Andriyansah, Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao, Fransiska Dari Paula Nino, perwakilan Kejari Rote Ndao, pimpinan Instansi Vertikal dan keluarga WBP.
Dalam momen itu, Bupati Paulus Henuk secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada dua perwakilan WBP.
Paulus mengemukakan, pemberian remisi bukanlah hadiah, melainkan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang disiplin mengikuti program pembinaan.
"Remisi bukan hadiah, tapi apresiasi pemerintah kepada WBP yang dengan disiplin menjalani program pembinaan secara baik dan terukur," cetusnya membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Komjen Pol Agus Andrianto.
Paulus menambahkan, masyarakat harus bersiap menerima kembali warga binaan yang telah menyelesaikan masa hukuman.
Baca juga: Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI, Wagub Johni Gunakan Pakaian Adat Rote
"Jangan merasa rendah diri. Saat masa hukuman selesai, masyarakat siap menerima kembali saudara semua untuk bersama-sama membangun Rote Ndao yang kita cintai ini," lugasnya.
Kepala Lapas Kelas III Ba'a, Hariyadi Maikameng menjelaskan pemberian remisi tidak hanya menjadi bagian dari peringatan HUT RI, tetapi juga merupakan bentuk keberhasilan sistem pemasyarakatan dalam membentuk warga binaan yang lebih baik.
"Momentum ini diharapkan menjadi motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri, berperilaku baik, menaati aturan serta mempersiapkan diri agar mampu kembali berkontribusi positif di masyarakat," ucap Hariyadi.
Salah seorang WBP, Yunus Fanggidae, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, Forkopimda dan jajaran Lapas Ba'a.
Dia menyebut remisi ini menjadi motivasi baru untuk terus memperbaiki diri. Remisi ini juga adalah semangat baru bagi dirinya untuk terus berubah dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.
Perwakilan keluarga WBP juga selaku Anggota DPRD Rote Ndao, Absalom Polin, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas pemberian remisi tersebut.
"Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana bagi keluarga kami, tetapi juga harapan baru dalam menjalani pembinaan," kata Absalom. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS