Pilkada Sumba Timur

Pilkada Sumba Timur - Bawaslu Lakukan Bimtek Terhadap Panwascam

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur menggelar kegiatan bimbingan teknis ( Bimtek) bagi 66 orang pengawas kecamatan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Pilkada Sumba Timur - Bawaslu Lakukan Bimtek Terhadap Panwascam
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua Bawaslu Sumba Timur, Anwar Engga

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur menggelar kegiatan bimbingan teknis ( Bimtek) bagi 66 orang pengawas kecamatan.

Bimtek ini lebih dititikberatkan pada pengawasan saat pemungutan suara dan perhitungan suara.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Sumba Timur, Anwar Engga, S.E , Jumat (27/11/2020).

Menurut Anwar, bimtek yang dilakukan merupakan bimtek lanjutan dari sebelumnya. Bimtek yang akan digelar itu bertujuan agar para pengawas kecamatan bisa memahami prosedur ,tahapan yang berlangsung di TPS pada tanggal 9 Desember 2020.

Baca juga: Pemerintah Kota Serahkan Santunan Pensiunan, Herman Minta Jaga Kesehatan di Tengah Covid-19

"Bimtek ini diikuti oleh 66 orang pengawas tingkat kecamatan. Setelah pengawas kecamatan mendapatkan bimtek, maka mereka kita sangat harapkan dapat memahami tahapan pelaksanaan pungut hitung di TPS," kata Anwar.

Didampingi Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Hina Mehang Patalu, S.E , Anwar mengatakan, adanya bimtek itu Bawaslu Sumba Timur juga ingin memberikan penguatan kepada pengawas kecamatan sehingga mereka juga nantinya bisa menguatkan pengawas TPS.

Baca juga: Pria Tampan Ini Tiba-tiba Bongkar Sifat Asli Nikita Mirzani, Tanpa Basa-basi Sebut Nyai Begini

"Kami sadari bahwa ujung tombak pengawasan itu adalah pengawas TPS, karena itu perlu kita kuatkan. Bagaimana caranya, ya dengan memberikan bimtek kepada pengawas kecamatan. Setelah itu tugas pengawas kecamatan memberi penguatan bagi pengawas TPS," katanya.

Dikatakan, hal yang paling penting harus diperhatikan oleh pengawas TPS yakni mengawasi apa yang dilakukan KPPS.

"Tugas pengawasan dari pengawas TPS maupun pengawas kecamatan tidak saja di saat proses di TPS, tetapi juga mengawasi penerapan protokol kesehatan selama proses pungut hitung. Karena, kita tidak ingin ada klaster dari pilkada," ujarnya.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Hina Mehang Patalu, S.E mengatakan, pengawas TPS harus memahami prosedur dan tahapan di TPS.

"Ada format yang harus diisi oleh pengawas TPS. Ini butuh ketelitian dari pengawas TPS, sehingga kita berikan bimtek," kata Umbu Hina.

Dikatakan, pengawas TPS harus lebih memahami apa yang dikerjakan KPPS , jangan sampai pengawas tidak tahu apa yang akan diawasi.

"Karena itu, kami lakukan bimtek kepada pengawas biar proses dan tahapan saat pungut hitung nanti bisa diawasi secara benar," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved