Berita Maumere Hari Ini

Diduga Mencuri, 3 Remaja Sikka Ditangkap Tim Buser Polres Sikka

Penulis: Aris Ninu
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENANGKAPAN-Penangkapan tiga pelaku pencurian di Kota Maumere oleh Tim Buser Polres Sikka

POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Tim Buser Polres Sikka dibawah pìmpinan Kasat Reskrim, Iptu Wahyu Agha Ari Septyan, KBO Reskrim, Ipda Yohanes E.R. Balla dan Kanit Buser, Aipda L.Rudi Hartono bersama anggotanya menangkap telah tiga remaja Kabupaten Sikka karena diduga terlibat aksi pencurian, Kamis (29/10/2020) dini hari.

Tiga remaja Sikka yang berstatus pelajar ini ditangkap karena ada laporan polisi (LP) kasus pencurian tanggal 25 Oktober 2020.

Di mana berdasarkan LP tersebut Tim Buser lalu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi yang didapat di lapangan aksi pencurian itu dilakukan tiga pelaku.

Baca juga: Kapolda NTT : Kalau Ada Pengaduan Cepat Respon Jangan Gantung Masalahnya

Yang mana dari hasil penyelidikan tim lalu menangkap MDD (18), warga Centrum, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka yang berstatus pelajar.

Kemudian dari pengakuan MDD kalau saat beraksi ia bersama dua temannya yakni RAJ dan NB (21).

RAJ dan NB adalah warga Kelurahan Nangameting yang berstatus pelajar.

Baca juga: Di Sikka, Pondok Terbakar, 3 Ekor Kambing Digorok dan 20 Ekor Ayam Ikut Terbakar

Tim Buser juga ketika melakukan penangkapan telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Hp merk samsung A107F warna merah, satu unit Hp merk samsung A015F warna hitam dan satu unit sepeda motor honda beat warna hitam.

Setelah dilakukan pengembangan pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor beat warna hitam sesuai LP/198/VIII/2020/NTT/RES. SIKKA/SEK.ALOK Tgl 25 Agustus 2020.

"Jadi, pelaku MDD kepada polisi menjelaskan kalau ia melakukan pencurian bersama 2 orang temannya yakni RAJ dan NB sehingga kedua temannya turut ditangkap," kata Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Tim Busernya kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Kamis (29/10/2020) sore.

Ia menjelaskan, saat ini para pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Penyidik Reskrim Polres Sikka untuk proses hukum selanjutnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Berita Terkini