Dua Dekade Otonomi, Pemkab Lembata Tak Sanggup Benahi Jalan Rusak di Lewoleba

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu ruas jalan dalam Kota Lewoleba, Kelurahan Lewoleba Tengah yang rusak parah dan hingga kini tak pernah diperbaiki oleh Pemkab Lembata. Gambar diabadikan, Jumat (8/10/2020) petang.

Sementara itu, Anggota DPRD Lembata Yos Boli Muda, punya keprihatinan yang sama perihal buruknya ruas jalan di Kabupaten Lembata khususnya di dalam kota Lewoleba.

Jika ingin memperbaiki Lembata maka perlu benahi wajah kota Lewoleba terlebih dahulu.

"Jalan kita agak baik itu karena APBN itu," kata Yos Boli Muda saat dihubungi via telepon, Jumat (8/10/2020).

Anggaran Pemda Lembata sendiri menurutnya sama sekali tidak menyentuh kebutuhan masyarakat akan insfrastruktur jalan khususnya jalan di dalam kota Lewoleba.

Pemerintah Kabupaten Lembata sudah berencana mengajukan pinjaman daerah senilai 400 miliar melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur juga sudah menyampaikan di hadapan DPRD Lembata bahwa pinjaman daerah Rp 400 miliar pemanfaatannya juga untuk membangun semua ruas jalan kabupaten di Lembata termasuk di dalam kota Lewoleba.

Skema pinjaman daerah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pendemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistim Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Berita Terkini