POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Lembata sebagai sebuah kabupaten otonom akan berusia 21 tahun pada 12 Oktober 2020 mendatang. Namun, wajah Lewoleba sebagai ibu kota Kabupaten Lembata ternyata tak banyak berubah dan masih tergolong kumuh.
Jalan berlubang, pecahan aspal berdebu, sistem drainase yang buruk dan minimnya lampu penerangan jadi pemandangan yang biasa ditemui warga Lewoleba.
Martin Lamak, warga Kota Lewoleba, mengatakan, sudah dua dekade Lembata berdiri otonom sejak tahun 1999 tetapi wajah kota Lewoleba sangat memprihatinkan.
• Para Kader Posyandu Belum Terima Anggaran PMT
Dia menyoroti ruas-ruas jalan dalam kota yang hampir 90 persen berlubang dan hingga kini tak ada tanda-tanda diperbaiki.
"Kita sangat tertinggal dari kota-kota lain di NTT. Infrastruktur jalan saja jelek sekali, seperti kota rasa kampung," ujar Martin saat ditemui di bilangan Kota Baru, Lewoleba, Jumat (9/10/2020).
• Politeknik Pertanian Negeri Kupang Gelar Pelantikan Ikatan Alumni Politani Pusat
Martin menilai selama 21 tahun Pemkab Lembata tak sanggup membenah jalan-jalan rusak yang ada dalam kota Lewoleba.
"Saya hanya heran, anggaran daerah ini pakai untuk apa saja sampai jalan juga tidak bisa bangun," ujarnya.
Keluhan yang sama juga turut diutarakan Roy Kabelen, yang menyebut ruas jalan di Lewoleba tak ada bedanya dengan masa sebelum otonomi.
Sebagai orang awam, Roy tidak melihat adanya inisiatif serius dari pemerintah untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak.
"Di kota saja jalannya jelek begini, apalagi di kampung-kampung," ujarnya.
Menurut Roy, infrastruktur jalan merupakan hak masyarakat dan pemerintah punya kewajiban memenuhinya. Kalau hak masyarakat saja tidak bisa dipenuhi maka menurut Roy, apalagi yang bisa diharapkan dari pemerintah daerah.
Warga lainnya, Dominikus Karangora, menuturkan apabila ruas jalan di Lewoleba tak diperbaiki maka lima tahun ke depan bisa dipastikan ruas-ruas jalan utama semakin parah.
Satu-satunya ruas jalan dalam kota yang tak berlubang itu, ujar Dominikus, hanya nampak pada ruas jalan Trans Lembata yang membentang dari Pelabuhan Lewoleba sampai di Batas Kota Lewoleba. Ruas jalan itu juga setahu dia merupakan ruas jalan negara yang tentu dibangun dengan dana APBN.
"Dari saya masih kecil sampai saya sudah besar, jalan di Lewoleba ini model begini sudah. Rusak parah," imbuhnya.
Salah satu tokoh muda di Lembata ini mengatakan dalih kekurangan anggaran tidak bisa dijadikan alasan, mengingat usia Lembata yang sudah kepala dua.
"Untung ada jalan negara dan jalan provinsi sehingga ada model sedikit, kalau tidak wajah kota ini mau jadi apa lagi," ujar Dominikus.
Sementara itu, Anggota DPRD Lembata Yos Boli Muda, punya keprihatinan yang sama perihal buruknya ruas jalan di Kabupaten Lembata khususnya di dalam kota Lewoleba.
Jika ingin memperbaiki Lembata maka perlu benahi wajah kota Lewoleba terlebih dahulu.
"Jalan kita agak baik itu karena APBN itu," kata Yos Boli Muda saat dihubungi via telepon, Jumat (8/10/2020).
Anggaran Pemda Lembata sendiri menurutnya sama sekali tidak menyentuh kebutuhan masyarakat akan insfrastruktur jalan khususnya jalan di dalam kota Lewoleba.
Pemerintah Kabupaten Lembata sudah berencana mengajukan pinjaman daerah senilai 400 miliar melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur juga sudah menyampaikan di hadapan DPRD Lembata bahwa pinjaman daerah Rp 400 miliar pemanfaatannya juga untuk membangun semua ruas jalan kabupaten di Lembata termasuk di dalam kota Lewoleba.
Skema pinjaman daerah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pendemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistim Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)