POS-KUPANG.COM | RUTENG---Satu Mahasiswa berinisial YSOG (21) di Unika St Paulus Ruteng terkonfirmasi terpapar Covid-19. Mahasiswa itu merupakan salah satu dari 12 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari cluster Cireng setelah dilakukan pemeriksaan PCR terhadap 80 sampel swab di Laboratorium Biologi Molekuler RSUD WZ Johannes Kupang.
Karena salah satu mahasiswa terpapar Covid-19, Rektor UNIKA St Paulus Ruteng Dr Yohanes Servatius Lon, M.A selain mengeluarkan Instruksi tentang pelaksanaan kerja dan belajar dari rumah atau pembelajaran Daring dan juga untuk mencegah penyebaran Covid-19 pihak UNIKA St Paulus Ruteng juga sudah meminta Tim Satgas Covid-19 Kampus untuk mensterilkan kampus dari mahasiswa dan juga akan semprotkan seluruh fasilitas kampus dengan disinfektan.
Rektor UNIKA St Paulus Ruteng Dr Yohanes Servatius Lon, M.A menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (20/9/2020).
• Satu Mahasiswa UNIKA St Paulus Ruteng Terpapar Covid-19, Rektor Keluarkan Tujuh Poin Instruksi
Selain itu, kata Rektor Yohanes, pihaknya juga sedang melacaki semua mahasiswa yang pernah kontak erat dengan mahasiswa positif Covid-19 tersebut untuk dilakukan Rapid Test dan rencanakan akan dilaksanakan pada hari Senin besok hari. Pihaknya juga sudah meminta kepada para dosen yang mengajar di kelas mahasiswa tersebut untuk melakukan rapid test dan hasilnya semuanya negatif rapid test.
Adapun Instruksi Rektor dengan Nomor: 015/USP/R00/TPT05/P/9/2020 kepada segenap sivitas akademika Unika Santu Paulus Ruteng pertama, semua dosen, pegawai, dan mahasiswa mejalankan kegiatan kerja atau belajar dari rumah sejak Sabtu 19 September 2020 sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Kedua, semua kegiatan/pelayanan akademik dan non akademik di kampus Unika Santu Paulus Ruteng ditiadakan sejak Sabtu, 19 September 2020 sampai ada pemberitahuan selanjutnya.
• Proyek Geothermal Wae Sano, Ini yang Disampaikan Uskup Ruteng kepada Tim Pemerintah Pusat
Ketiga, para dosen diwajibkan untuk melaksanakan perkuliahan secara daring dan memberikan penugasan-penugasan kepada mahasiswa selama masa bekerja/belajar dari rumah ini. Keempat,
Para pimpinan unit dan atau program studi tetap melakukan kontrol dan kordinasi terhadap pelaksanaan tugas/kerja dari para dosen dan pegawai di unitnya masing-masing.
Kelima, semua dosen, pegawai dan mahasiswa diinstruksikan agar tetap berada di rumah/kos dan tidak diperkenankan meninggalkan kota Ruteng untuk memudahkan proses pelacakan dan pemeriksaan terkait riwayat kontak dengan mahasiswa terkonfirmasi positif Covid-19 oleh pihak terkait. Keenam, semua dosen, pegawai, dan mahasiswa diinstruksikan agar bersikap kooperatif bila ada kegiatan pelacakan dan pemeriksaan terkait riwayat kontak dengan mahasiswa terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.
Ketujuh, semua dosen, pegawai dan mahasiswa diimbau untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19, seperti selalu mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menjaga pola hidup sehat. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)