KPU Sumba Barat Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2020 Sebanyak 83.437 Pemilih

KPU Sumba Barat tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2020 sebanyak 83.437 pemilih

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Ketua KPU Sumba Barat, Sri Demu Alemina Br.Bangun menandatangani berita acara penetapan DPS pilkada tahun 2020 di aula kantor KPU Sumba Barat, Minggu (13/9/2020) siang. 

POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK---Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Sri Demu Alemina Br.Bangun mengatakan, KPU Sumba Barat dalam rapat pleno yang berlangsung di aula kantor KPU Sumba Barat, Minggu (13/9/2020) siang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kabupaten Sumba Barat tahun 2020 sebanyak 83.437 pemilih.

Berikut rincian daftar pemilih sementara (DPS) pilkada Sumba Barat tahun 2020 dienam kecamatan se-Kabupaten Sumba Barat yakni Kecamatan Kota Waikabubak sebanyak 18.823 jiwa, Lamboya Barat 5.403 jiwa, Lamboya sebanyak 12.980 jiwa, Loli sebanyak 19.868 jiwa, Tanah Righu sebanyak 14.889 jiwa, Wanokaka sebanyak 11.474 jiwa atau total 83.437 jiwa.

PT Oat Mitoku Agrio Promosikan Produk Atonik Kepada Masyarakat Belu

Ketua KPU Sumba Barat, Sri Demu Alemina Br.Bangun menyampaikan hal itu di kantornya, Senin (14/9/2020).

Menurutnya, daftar pemilih sementara tersebut akan diumumkan di publik tanggal 19-28 September 2020 guna mendapatkan tanggapan masyarakat.

Bawaslu Sumba Barat Imbau Penyelenggara Pemerintah Dan Partai Politik Kawal Data Pemilih

Karena itu terhadap masyarakat yant namanya belum masuk dalam daftar pemiliu sementara atau terjadi kesalahan data seperti nama, alamat dan lainnya agar memberikan masukan kepada petugas terdekat. Dengan demikian, masukan tersebut akan diperbaiki KPU Sumba Barat sebelum penetapan menjadi daftar penilih tetap (DPT).

Untuk itu ia menghimbau kepada masyarakat agar dapat membaca pengumuman DPS pilkada tahun 2020 yang akan di pasang areal publik agar terjangkau masyarakat.

Dengan demikian, tidak menjadi persoalan pada hari pemilihan tanggal 9 Desember 2020. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved