Ali Fadaq Sebut Mosi Tidak Percaya Tidak Diatur Dalam Tatib DPRD Sumba Timur

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ali Oemar Fadaq

Dikatakan, dari empat Fraksi, yakni Fraksi PDIP, Nasdem, PAN dan Fraksi Bhinneka telah menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, sehingga ketika rapat hendak dipimpin oleh Ketua DPRD, Ali Oemar Fadaq, maka mereka WO.

"Fraksi PAN komitemen dengan apa yang sudah disampaikan bersama.

Terus terang kami ini orang partai dan kami harus taat kepada partai," katanya.

Ditanyai, apakah mosi tidak percaya itu diatur dalam tata tertib dewan, Huki mengaku ada, termasuk voting.

"Karena itu kalau ada voting pasti kami menang. Tapi kalau kami kalah kami ikut, namun kita lihat kalau voting kami menang karena 18 anggota dari 30 jumlah anggota DPRD Sumba Timur," ujarnya.

Anggota Fraksi PDIP , Rambu May mengatakan, mereka juga tidak mengikuti sidang jika yang memimpin adalah Ketua DPRD.

Ketua Fraksi PAN DPRD Sumba Timur, Huki Radandima dan dua anggota walk out saat sidang gabungan komisi, Senin (27/7/2020). (POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU)

Untuk diketahui Fraksi PDIP dan Fraksi PAN DPRD Sumba Timur melarang Ketua DPRD, Ali Oemar Fadaq untuk memimpin sidang di lembaga itu.

Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah dalam Bahasa Arab dan Latin: Bisa Lisan atau Dibaca dalam Hati

Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah dalam Bahasa Arab dan Latin: Bisa Lisan atau Dibaca dalam Hati

Sementara Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Bhinneka menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ali Fadaq.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Berita Terkini