Ali Fadaq Sebut Mosi Tidak Percaya Tidak Diatur Dalam Tatib DPRD Sumba Timur

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ali Oemar Fadaq

Ali Fadaq Sebut Mosi Tidak Percaya Tidak Diatur Dalam Tatib DPRD Sumba Timur

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq menyebutkan bahwa mosi tidak percaya yang dilontarkan oleh empat Fraksi di DPRD Sumba Timur tidak ada di dalam tata tertib (tatib) DPRD Sumba Timur.

Ali Fadaq dikonfirmasi terkait saat dirinya hendak memimpin sidamg, ada fraksi yang walk out (WO) dari ruang sidang.

"Itu yang aneh karena tidak ada dalam tatib.Kita pegang aturan dan kalau ada aturan lebih tinggi kami hormati di DPRD tidak ada mosi tidak percaya," kata Ali Fadaq di Gedung DPRD Sumba Timur, Senin (27/7/2020).

Ali Fadaq mengakui, dirinya berada di bawah perintah partai.

Bahkan, Partai Golkar mengacu pada aturan dan aturan itu merujuk juga pada tatib dan kode etik DPRD.

"Kita hargai dan utamakan kepentingan rakyat dan jangan bawa hal ini untuk kepentingan pilkada. Ini tercermin dan yang menolak ini partai koalisi di sebelah, apa maksudnya," tanya Ali Fadaq.

Pada rapat gabungan komisi di ruang sidang utama DPRD Sumba Timur, Fraksi PAN DPRD Sumba Timur WO karena rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumba Timur,Ali Oemar Fadaq.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Senin (27/7/2020) di Gedung DPRD Sumba Timur, rapat gabungan komisi ini diikuti oleh semua komisi.

Fraksi PAN terdiri dari tiga orang masing-masing Huki Radandima selaku ketua, Benediktus Mandar dan Evapraditus Kamulung,S.E selaku anggota tidak mengikuti rapat tersebut. Mereka duduk di lantai 1 Gedung DPRD Sumba Timur.

Beberapa saat kemudian, dari ruang rapat keluar juga Ketua Fraksi PDIP, Melkianus Nara dan beberapa anggota fraksi.

Mereka turun dan bergabung dengan Fraksi PAN di lantai 1 Gedung DPRD Sumba Timur. Nampak hadir pula beberapa anggota DPRD Sumba Timur dari Fraksi Bhinneka atau Fraksi Gabungan.

Ketua Fraksi PAN DPRD Sumba Timur, Huki Radandima yang ditemui mengatakan, Fraksi PAN WO karena pegang pada komitmen yang telah disampaikan dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi pekan lalu, yakni menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, bahkan Ali Oemar Fadaq juga tidak diizinkan memimpin sidang.

"Alasan kami tidak mengikuti sidang karena kami menghargai 18 anggota DPRD yang sudah menyampaikan mosi tidak percaya kepada saudara Ali Oemar Fadaq untuk tidak memimpin sidang," kata Huki.

Dijelaskan, awalnya Fraksi PAN telah menandatangani daftar hadir, kemudian saat rapat dimulai hendak dipimpin oleh Ali Oemar Fadaq, akhirnya mereka WO.

"Tadi kami sudah terlanjur tandatangani daftar hadir sebelum sidang dibuka. Tapi saat dibuka kami nyatakan WO," katanya.

Dikatakan, dari empat Fraksi, yakni Fraksi PDIP, Nasdem, PAN dan Fraksi Bhinneka telah menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, sehingga ketika rapat hendak dipimpin oleh Ketua DPRD, Ali Oemar Fadaq, maka mereka WO.

"Fraksi PAN komitemen dengan apa yang sudah disampaikan bersama.

Terus terang kami ini orang partai dan kami harus taat kepada partai," katanya.

Ditanyai, apakah mosi tidak percaya itu diatur dalam tata tertib dewan, Huki mengaku ada, termasuk voting.

"Karena itu kalau ada voting pasti kami menang. Tapi kalau kami kalah kami ikut, namun kita lihat kalau voting kami menang karena 18 anggota dari 30 jumlah anggota DPRD Sumba Timur," ujarnya.

Anggota Fraksi PDIP , Rambu May mengatakan, mereka juga tidak mengikuti sidang jika yang memimpin adalah Ketua DPRD.

Ketua Fraksi PAN DPRD Sumba Timur, Huki Radandima dan dua anggota walk out saat sidang gabungan komisi, Senin (27/7/2020). (POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU)

Untuk diketahui Fraksi PDIP dan Fraksi PAN DPRD Sumba Timur melarang Ketua DPRD, Ali Oemar Fadaq untuk memimpin sidang di lembaga itu.

Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah dalam Bahasa Arab dan Latin: Bisa Lisan atau Dibaca dalam Hati

Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah dalam Bahasa Arab dan Latin: Bisa Lisan atau Dibaca dalam Hati

Sementara Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Bhinneka menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ali Fadaq.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Berita Terkini