Ia menambahkan, jika penanganan kasus yang melibatkan wakil rakyat ini profesional dan sesuai prosedur hukum, tentu membawa efek jera bagi pelaku dan menjadi pendidikan hukum untuk masyarakat.
“BNN harus jaga kepercayaan masyarakat,” tutupnya.
• RAMALAN BINTANG CINTA Jumat 10 Juli 2020 Gemini Selalu Menghindar Libra Jadi Pusat Perhatian Doi
• Pemdes Napan Prioritas Kegiatan Pemberdayaan dan Wisata Desa dalam RKPDes 2021
• Pohon Kemiri Tumbang, Bocah 5 Tahun di Sikka Tewas
Sebelumnya, Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do R. Pareira, mengatakan, meski hasil tes urine positif, anggota DPRD bersama teman wanitanya dipulangkan tim penyidik BNN. Mereka dipulangkan karena tidak cukup bukti. Keduanya, kata dia, dikategorikan sebagai penyalahguna. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)