Ogah Beri Masukan, Ahok BTP Percaya Gubernur Anies Baswedan Lebih Pintar Atasi Banjir DKI Jakarta

Ogah Beri Masukan, Ahok BTP Percaya Gubernur Anies Baswedan Lebih Pintar Atasi Banjir Jakarta

Editor: Hasyim Ashari
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ogah Beri Masukan, Ahok BTP Percaya Gubernur Anies Baswedan Lebih Pintar Atasi Banjir DKI Jakarta 

Ogah Beri Masukan, Ahok BTP Percaya Gubernur Anies Baswedan Lebih Pintar Atasi Banjir Jakarta 

POS-KUPANG.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok enggan berkomentar banyak terkait banjir yang melanda sejumlah wilayah ibu kota pada awal 2020 ini.

Ahok merasa tak perlu memberi masukan karena meyakini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih mampu dalam mengatasi banjir Jakarta.

Ia pun meminta masyarakat memberi kepercayaan pada Anies.

"Sudah lah kita harus percaya Pak Anies itu lebih pintar ngatasinnya," kata Ahok di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Ahok juga beralasan enggan memberi masukan karena sudah banyak pihak lain yang menyampaikan saran terkait langkah menanggulangi dan mengatasi banjir.

"Sudah banyak yang kasih masukan kok," ujarnya.

Sementara terkait sejumlah pihak yang menggelar unjuk rasa hingga menggugat Anies karena mendapat kerugian akibat banjir, Ahok juga tak banyak berkomentar.

Cerita Lucu Dibalik Pemotretan Bayi Ahok Puput Nastiti Devi Bos Pertamina Itu Lakukan Hal Konyol Ini

Imutnya Bayi Ahok Puput Nastiti Devi dalam Video Singkat Ini, Senyum Hingga Menangis, Lihat Yuk!

"Aduh kalau soal demo gua enggak tahu lagi, aku sudah lulusan Mako Brimob, sudah lupa aku," kata dia.

Sebelumnya, 243 warga Jakarta mengajukan gugatan melawan hukum yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin ini.

Gugatan itu didaftarkan dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst. Gugatan diajukan lantaran Anies dinilai lalai menjalankan tugasnya.

Sebab, tidak ada informasi peringatan dini terkait banjir dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat, khususnya daerah bantaran kali Ciliwung.

Selain itu, gugatan juga diajukan lantaran Pemprov DKI dinilai tidak merespons cepat korban yang terdampak akibat banjir itu.

Melalui gugatan itu, warga menuntut Anies membayar uang kompensasi kerugian korban banjir sebesar Rp 42 miliar.

* Saat Warga Gugat Anies soal Banjir Jakarta dan Upaya Pemprov DKI Menghadapinya

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved