266 Kades se-TTS Bertatap Muka Dengan Senator NTT, Asyera Wundalero Ini yang Dibahas

Penulis: Edy Hayong
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun

Sebanyak 266 kepala desa se-TTS bertatap muka dengan Senator NTT, Asyera Wundalero, ini yang dibahas

POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Sebanyak 266 kepala desa ( Kades) di Timor Tengah Selatan ( TTS) berkesempatan bertatap muka dengan Senator asal NTT, dr. Asyera R A Wundalero.

Kehadiran Senator ini guna bersama para kades terkait implementasi undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dalam peran dan fungsi DPD RI.

Mengutip Rilis yang diterima Pos-Kupang.Com, Selasa (10/12/2019) disebutkan, pada kesempatan tatap muka bersama ini, Asyera menegaskan, kehadirannya lebih pada pendampingan untuk para kepala desa dalam hal evaluasi implementasi sistem keuangan desa dan tatakelola keuangan.

Korupsi Dana PNBP Politani Negeri Kupang 2016, Berkas Dua Tersangka Masih P19

Hal ini sangat diperlukan mengingat sumber daya pemerintah desa yang memerlukan pendampingan lebih. Kehadirannya sebagai anggota Komite IV DPD RI bersama anggota DPD RI dari daerah Banten Ali Ridho, dalam rangka sebagai narasumber pada kegiatan workshop BPKP NTT tentang implementasi sistem tatakelola keuangan desa dengan aplikasi siskeudes versi 2.0.2.

Bupati TTS, Epi Tahun saat membuka kegiatan mengatakan sangat berterima kasih atas kehadiran anggota DPD RI dan BPK RI dalam kegiatan bersama dengan 32 camat dan 266 kepala desa yang ada di Wilayah Timor Tengah Selatan.

Pemkab Kupang Salut Terobosan Undana Dalam Membantu Petani di Kupang Timur

Bupati Tahun meminta dr. Asyera dan Deputi pengawasan kementerian dalam negeri untuk membantu masyarakat desa dengan pemasangan internet desa dan listrik desa.Mengingat dua hal ini yang menjadi kebutuhan masyarakat desa saat ini.

Selain itu Bupati juga berkomitmen untuk berusaha semaksimal mungkin dalam tahun ini atau tahun depan,TTS meraih penilaian WTP dalam tatakelola keuangan daerah.

Menurut Bupati Tahun, dalam masa kepemimpinannya, dia berkomitmen agar dalam tahun ini atau tahun depan TTS bisa mendapatkan WTP dari BPKP NTT.

Kepada para kepala Desa,Tahun mengingatkan untuk segera membuat laporan pertanggung jawaban Dana Desa tahap dua sehingga dana desa tahap tiga segera dicairkan.

Anggota komite 4 DPD RI, dr. Asyera Wundalero dalam pemaparan materinya mengungkapkan bahwa dalam pengelolaan dana desa yang cukup besar, maka aplikasi sistem keuangan desa sangat diperlukan.Sedangkan untuk penerapan aplikasi siskeudes versi 2.0 hingga 22 maret 2019 baru mencapai 37.086 desa atau 49,48 persen dari total desa yang mencapai 74.957.

Ia pun menjelaskan soal dasar hukum tugas dan kewenangan DPD RI. Antara lain di bidang anggaran meliputi pertimbangan terhadap RUU tentang anggaran pendapatan dan belanja negara.

Di bidang legislasi mencakup usul inisiatif RUU serta pandangan dan pendapat terhadap RUU usul dari DPR/pemerintah. Bidang pengawasan yakni pengawas atas pelaksanaan Undang-undang tertentu, sedangkan di bidang representasi yakni pemberian pertimbangan terhadap calon anggota BPK RI.

Komite IV DPD RI juga menurut dr. Asyera memiliki beberapa ruang lingkup tugas seperti APBN, Pajak dan pungutan lain, perimbangan keuangan pusat dan daerah, lembaga keuangan dan perbankan, koperasi,usaha mikro,BUMN yang terkait dengan keuangan serta investasi dan penanaman modal. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Edi Hayong)

Berita Terkini