VIDEO: Pinjaman Daerah Rp 900 M Buat Pusing DPRD NTT. Pinjam Boleh Asal Sesuai Aturan. Ini Videonya

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Kita akan koordinasi dan penuhi apa yang disampaikan ke OJK," katanya.

Dikatakan, beberapa waktu lalu,  Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, pernah datang dan memberi dukungan agar BI dan Bank NTT bisa mengelola seluruh anggaran yang ada.

"Pada prinsipnya kami siap, jika kurang itu normatif dan kita akan benahi, termasuk sistem manajemen," ujarnya.

Dia mengakui, upaya peminjaman daerah itu sudah dikomunikasikan dengan gubernur NTT sehingga pihaknya telah membuat road map.

Kepala OJK NTT, Robert Sianipar saat itu menyampaikan soal syarat-syarat pinjaman daerah, terutama soal syarat Bank NTT dalam memberi pinjaman.

"Kita sampaikan soal Peraturan OJK 32 yang mengatur tentang Batas Maksimum  Pemberian Kredit (BMPK). Ada hal yang perlu kami sampaikan dan diperhatikan soal pemberian kredit, yakni manajemen risiko serta produk dan  aktivitas baru," kata Sianipar.

Dikatakan, OJK bertugas melakukan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan, tentu semua sektor jasa keuangan itu dapat memberi kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, namun selain sektor ekonomi maju, lembaga jasa keuangan juga harus sehat.

Saat itu Sianipar menyampaikan soal syarat pemberian kredit, dengan persentasi modal dari pihak terkait.

VIDEO: Penyidik Polres Ende Periksa 30 Saksi Kasus Kematian Sopir Dishub Ende. Ini Videonya

VIDEO: Kades Mnela Anen Diadukan Ke DPRD TTS, Dituding Lakukan Pungli. Ini Videonya

VIDEO: Tersangka Pembunuhan Ama Lukas di Naibonat, Adalah Seorang Siswa SMK. Ini Videonya

Dikatakannya, sampai Oktober 2019,  modal Bank NTT Rp 1,8 triliun.

"Sederhananya kalau orang pinjam di Bank NTT, kita lihat kalau pihak itu terkait, maka pinjamannya hanya bisa diberi maksimal  10 persen dari total modal bank, sehingga besar pinjaman hanya Rp 180 M ," katanya.

Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Kalembu mengatakan, pihaknya  mengundang Bank NTT agar menjelaskan kepada DPRD NTT khususnya Komisi III soal kebijakan pemberian kredit kepada pemda, termasuk Pemprov NTT.

"Sesuai yang kami baca di media, bahwa Bank  NTT akan mengucurkan dana Rp  5,6 Triliun. Sedangkan dari OJK kita minta penjelasan soal  pembatasan pemberian kredit," kata Hugo. (POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Tonton Videonya Di Sini:

Berita Terkini