VIDEO: Pinjaman Daerah Rp 900 M Buat Pusing DPRD NTT. Simak Videonya
POS-KUPANG.COM, KUPANG – VIDEO: Pinjaman Daerah Rp 900 M Buat Pusing DPRD NTT. Simak Videonya
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT melakukan pinjaman daerah ke Bank NTT sebesar Rp 900 miliar. Pinjaman sebesar itu, membuat Komisi III DPRD NTT pusing.
Pasalnya, pinjaman daerah tersebut, tidak tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA -PPAS).
Hal ini terungkap dalam rapat Komisi III DPRD NTT dengan Bank NTT dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD NTT, Rabu (20/11/2019).
• VIDEO: Diduga Berhubungan Intim Dalam Mobil, Dua Remaja di Banten, Nyaris Diamuk Massa. Ini Videonya
• VIDEO: Para Calon Peserta Tes CPNS, Antre Kirim Berkas di Kantor Pos dan Giro. Ini Videonya
• VIDEO: Calon Peserta Tes CPNS, Antre Kirim Berkas di Kantor Pos dan Giro. Ini Videonya
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Rehi Kalembu didampingi Wakil Ketua, Leo Lelo dan Viktor Mado Watun serta Sekretaris Komisi III, Fredi Mui.
Hadir pula sejumlah anggota Komisi III DPRD NTT. Dirut Bank NTT, Ishak Rihi, Kepala OJK, Robert Sianipar juga hadir dalam rapat tersebut.
Awal pertemuan itu, Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Kalembu meminta Dirut Bank NTT lebih dahulu memaparkan road map atau rencana pinjaman dana oleh Pemprov NTT.
Setelah itu, Kepala OJK, Robert Sianipar juga dimintai penjelasan menyangkut kriteria pinjaman daerah dan syaratnya, sesuai regulasi yang ada.
Setelah mendengar penjelasan baik dari Bank NTT maupun OJK, Komisi III DPRD NTT pun memberi tanggapan.
Anggota Komisi III, John Halut mengatakan, DPRD NTT pusing dengan kondisi ini. Ketika ada pengajuan atau rencana pinjaman daerah oleh pemerintah, tetapi hal itu tidak ada di dalam KUA PPAS.
"Kita beberapa hari ini ribut, karena pinjaman daerah ini tidak masuk dalam KUA PPAS," kata John.
Anggota Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, saat rapat badan anggaran, pihaknya menawarkan dua skenario, yakni pertama membahaa RAPBD 2020 dengan adanya rencana pinjaman daerah dan atau membahas tanpa pinjaman.
"Sampai hari ini, kita belum sepakat skenario mana yang akan ditempuh. Sementara kita dikejar waktu untuk pembahasan dan penetapan APBD 2020," katanya.
Anggota Komisi III lainnya, Gabriel Manek, mengatakan, hari ini baru mereka bisa tahu soal pinjaman daerah yang agak ribet.
"Kita baru tahu jika melakukan pinjaman daerah ini agak ribet.
• VIDEO: Artis Dandut, Angely Emitasari, Memilih Jadi Kades, Terispirasi Oleh Ibu Rishma. Ini Videonya
• VIDEO: Masih Lemah Jiwa Wirausaha Kaum Muda Di Ende. Ini Kata Bupati Dhafar Achmad. Tonton Videonya
• VIDEO: Kesal Dengan Sikap Penumpang, Puluhan Sopir Angkot di SoE, TTS, Mogok. Ini Videonya
Apa yang dikonsepkan Dirut Bank NTT sangat bagus, hanya saja secara prosedur pembahasan pinjaman harus dilakukan pada Agustus 2019," kata Gabriel.
Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT, Leo Lelo, mengatakan, pihaknya telah melakukan konsultasi di Kemendagri, yakni di Dirjen Fasilitasi dan Perimbangan.
"Saat itu ada kendala, bahwa pinjaman daerah harus dibahas dengan KUA PPAS. Jadi Pak dirut jangan percaya diri dan harus ikut aturan," tandas Leo.
Dia mengatakan, untuk pinjaman daerah, tidak bisa ditahun 2020, melainkan harus di tahun 2021 agar semua prosedur bisa diikuti.
Wakil Ketua Komisi III ,Viktor Mado Watun mengatakan, jika mendengar penjelasan OJK, maka pinjaman daerah tersebut tidak bisa.
"Hanya saja sudah komunikasikan dengan pemerintah, namun tidak masuk ke KUA PPAS. Kami dukung untuk pembangunan apalagi infrastruktur untuk masyarakat, asalkan sesuai regulasi," kata Viktor.
Sekretaris Komisi III, Ferdi Mui saat itu menyampaikan penyesuaian KUA PPAS pernah dilakukan tahun sebelumnya seperti pembangunan Monumen Pancasila.
Ketika mendengar itu, Wakil Ketua Komisi III, Leo Lelo dan Viktor Mado Watun melakukan protes bahwa hal itu tidak sama,karena saat ini adalah soal pinjaman daerah.
Suasana sempat memanas namun akhirnya diredam oleh Ketua Komisi, Hugo Rehi Kalembu.
Anggota lainnya, Lili Adoe dan Siena Jimur mengatakan, mendukung apa yang disampaikan Bank NTT terutama soal program, harus sesuai aturan.
"Kami dukung upaya percepatan pembangunan, tapi jangan abaikan aturan," kata Lili.
Dirut Bank NTT, Ishak Rihi saat melakukan rapat bersama Komisi III DPRD NTT memaparkan soal Road Map dalam mendukung NTT bangkit, NTT sejahtera, termasuk rencana pinjaman daerah.
"Konsep bank mendukung pembangunan menuju NTT bangkit dan NTT sejahtera," kata Rihi.
Dikatakan, rencana peminjaman dana itu akan mendukung beberapa program pemerintah selain infrastruktur, yakni UMKM dan industri.
"Kita akan koordinasi dan penuhi apa yang disampaikan ke OJK," katanya.
Dikatakan, beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, pernah datang dan memberi dukungan agar BI dan Bank NTT bisa mengelola seluruh anggaran yang ada.
"Pada prinsipnya kami siap, jika kurang itu normatif dan kita akan benahi, termasuk sistem manajemen," ujarnya.
Dia mengakui, upaya peminjaman daerah itu sudah dikomunikasikan dengan gubernur NTT sehingga pihaknya telah membuat road map.
Kepala OJK NTT, Robert Sianipar saat itu menyampaikan soal syarat-syarat pinjaman daerah, terutama soal syarat Bank NTT dalam memberi pinjaman.
"Kita sampaikan soal Peraturan OJK 32 yang mengatur tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Ada hal yang perlu kami sampaikan dan diperhatikan soal pemberian kredit, yakni manajemen risiko serta produk dan aktivitas baru," kata Sianipar.
Dikatakan, OJK bertugas melakukan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan, tentu semua sektor jasa keuangan itu dapat memberi kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, namun selain sektor ekonomi maju, lembaga jasa keuangan juga harus sehat.
Saat itu Sianipar menyampaikan soal syarat pemberian kredit, dengan persentasi modal dari pihak terkait.
• VIDEO: Penyidik Polres Ende Periksa 30 Saksi Kasus Kematian Sopir Dishub Ende. Ini Videonya
• VIDEO: Kades Mnela Anen Diadukan Ke DPRD TTS, Dituding Lakukan Pungli. Ini Videonya
• VIDEO: Tersangka Pembunuhan Ama Lukas di Naibonat, Adalah Seorang Siswa SMK. Ini Videonya
Dikatakannya, sampai Oktober 2019, modal Bank NTT Rp 1,8 triliun.
"Sederhananya kalau orang pinjam di Bank NTT, kita lihat kalau pihak itu terkait, maka pinjamannya hanya bisa diberi maksimal 10 persen dari total modal bank, sehingga besar pinjaman hanya Rp 180 M ," katanya.
Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Kalembu mengatakan, pihaknya mengundang Bank NTT agar menjelaskan kepada DPRD NTT khususnya Komisi III soal kebijakan pemberian kredit kepada pemda, termasuk Pemprov NTT.
"Sesuai yang kami baca di media, bahwa Bank NTT akan mengucurkan dana Rp 5,6 Triliun. Sedangkan dari OJK kita minta penjelasan soal pembatasan pemberian kredit," kata Hugo. (POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)
Tonton Videonya Di Sini: