"Kami sudah tawarkanlah pasti, di bidang apa yang bisa beliau lakukan," imbuh Arya.
Komentar Staf Khusus Presiden
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rahman menyebut, Ahok harus mundur dari PDI-P jika mengisi posisi sebagai direksi atau komisaris di BUMN.
"Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu.
Tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Sementara status Ahok sebagai mantan terpidana kasus penodaan agama, kata Fadjroel, tak menjadi halangan.
Menurut dia, yang terpenting Ahok tak pernah menjadi terpidana kasus dugaan korupsi.
Fadjroel yang juga Komisaris Utama PT Adhi Karya itu menyebutkan, Presiden Joko Widodo sejak awal menekankan agar jajarannya mengedepankan aturan dalam mengisi posisi di BUMN.
"Jadi kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih. Begitu saja," ujarnya dikutip Kompas.com.
(Tribunnews.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ahok Jadi Dirut PLN atau Pertamina Usai Temui Erick Thohir? Bocoran Luhut Panjaitan, Tunggu Jokowi