Pemkot Kupang Bertekad Jadikan Kota Kupang Tanpa Kumuh 'KOTAKU'

Penulis: Laus Markus Goti
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana lokakarya program KOTAKU di Hotel On The Rock, Jumat (25/10/2019)

Pihak Pemkot Kupang bertekad menjadikan Kota Kupang sebagai kota tanpa Kumuh 'KOTAKU'

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Kota Kupang bertekad menjadikan Kota Kupang , Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi Kota Tanpa Kumuh atau KOTAKU.

Sehubungan dengan itu, diadakan Lokakarya Program KOTAKU Tahun 2019 yang berlangsung di Hotel On The Rock, Kelapa Lima, Jumat (25/10/2019).

STKIP Weetabula, Sumba Barat Daya Wisuda 129 Wisudawan

Lokakarya dibuka oleh Kepala Bappeda Kota Kupang, Jefri Pelt. Narasumber yang dihadirkan dalam lokakarya tersebut antara lain, pihak PRKP Kota Kupang, Satker PIP Kota Kupang dan Lurah Oesapa Barat.

Dalam sambutannya Jefri mengatakan Lokakarya ini sangat penting untuk mendesiminasikan reformasi kebijakan dan strategi pelaksanaan program KOTAKU.

Selain itu, lokakarya ini bertujuan membangun kolaborasi untuk pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh serta membangun sinergitas dalam implementasi program untuk pencapaian target RPJM 2015-2019.

Mahasiswa Lima Perguruan Tinggi di NTT Terpapar Radikalisme

Target capaian dimaksud yakni program permukiman di Kota yang layak huni dan berkelanjutan melalui gerakan 100-0-100 (100% akses air minum, 0% kawasan permukiman kumuh dan 100% akses sanitasi layak).

Menurutnya, Kota Tanpa Kumuh menjadi kerinduan bagi Pemda dan masyarakat. Lokakarya menjadi momen yang penting menangani masalah kumuh di Kota Kupang sejalan dengan program pembangunan nasional.

"Kita ingin membantu saudari-saudara yang tinggal di lingkungan kumuh, jadi sangat dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dari berbagai stakehokders," ungkapnya.

Berdasarkan SK Wali Kota, nomor 220/KEP/2014 tentang penetapan kawasan permukiman kumuh Kota Kupang, total luas kawasan kumuh Kota Kupang mencapai 39,10 ha.

Luas wilayah Kota Kupang 180,27 km2, dengan luas laut 94,790 km2. Jumlah penduduk laki-laki 192,966 jiwa, perempuan 185,429 jiwa, kepadatan penduduk 2,496 jiwa/km2.

Dari 51 Kelurahan di Kota Kupang, kawasan kumuh terletak di 11 Kelurahan, antara lain,

1.Kelurahan Airmata 1.68 ha

2.Kelurahan Oeba 2.19 ha

3.Kelurahan Fatubesi - 1.27 ha

4.Kelurahan Alak - 3.09 ha

5. Kelurahan Mantasi - 1.34 ha

6.Kelurahan Fontein - 4.31 ha

7.Kelurahan Nunleu - 2.07 ha

8. Kelurahan Naikoten I- 1.00 ha

9.Kelurahan Oesapa-14.21 ha

10.kelurahan Oesapa Barat - 3.68 ha

11.Kelurahan Oesapa Selatan - 4.26

Permasalahan kumuh di Kota Kupang yakni, 250 bangunan tidak memenuhi persyaratan teknis, 812 KK dengan pengelolaan sampah tidak sesuai dengan standar teknis, 4. 822 M panjang jalan dengan permukaan rusak.

Selanjutnya, 42 KK tidak terakses air limbah standar teknis, 2.008 M panjang drainase rusak dan 315 KK air minum berkualitas.

Sementara itu total dana yang telah dialokasi untuk penuntasan kekumuhan di Kota Kupang, dari 2016 hingga 2019 baik itu dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah senilai Rp. 79.920.279.000. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Berita Terkini