VIDEO: Dua Perempuan di Nagekeo-Flores, Blokir Jalan Menuju SMA Negeri 2 Aesesa. Simak Videonya
POS-KUPANG.COM, MBAY -- VIDEO: Dua Perempuan di Nagekeo-Flores, Memblokir Jalan Menuju SMA Negeri 2 Aesesa. Simak Videonya
Dua orang perempuan, yakni Frederika Dhaka (37) dan Bibiana Legu (35) memblokir satu-satunya ruas jalan menuju SMA Negeri 2 Aesesa.
Ruas jalan yang ada di RT 003, Dusun 2, Kampung Boaroja, Desa Olaia, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo itu, diblokir oleh dua perempuan sebagai pemilik tanah atas lahan di ruas jalan tersebut.
• VIDEO: Diciduk Satpol PP Sedang Asyik Bermain PS, Siswa SMA di Ende Dihukum Berlutut. Ini Videonya
• VIDEO: AWAS! 5 Obat Maag Ini Berpotensi Picu Kanker, Jangan Sampai Anda Mengkonsumsinya
• VIDEO: Arthur Tanujaya Garap Lahan Garam Berteknologi Australia di Mbay-Flores. Tonton Videonya
Pemblokiran ruas jalan tersebut telah dilakukan sejak Selasa (8/10/2019).
Atas kejadian itu, maka para siswa, guru dan pegawai yang hendak masuk dan keluar sekolah itu, terpaksa melewati ruas jalan yang lain.
Kepada POS-KUPANG.COM, Frederika Dhaka (37) mengungkapkan bahwa ia terpaksa memblokir jalan menuju SMA Negeri 2 Aesesa karena ada sebab tertentu.
“Saya terpaksa menutup jalan ini karena ada permintaan saya yang sampai sekarang belum ditepati. Jadi, selama permintaan itu belum dipenuhi, saya tetap menutup ruas jalan ini,” tandas Frederika.
Frederika mengatakan, ia meminta pemerintah memberikan bantuan rumah kepada dirinya, sebagai bentuk kompensasi atas lahan dan tanaman yang telah diberikan ketika pemerintah membuka ruas jalan itu demi kepentingan umum.
Akan tetapi, katanya, sampai saat ini pemerintah tidak pernah menepati janjinya untuk membangun rumah mungil untuk dirinya.
Padahal, saat pembukaan ruas jalan itu, ia telah mengorbankan banyak hal. Sejumlah tanaman terpaksa dibabat hanya untuk pembukaan ruas jalan itu.
• VIDEO: Berniat Pinjam Rp 100 Juta, Arini Pegawai BRI Sumba Timur, Tertipu Rp 624 Juta. Ini Videonya
• VIDEO: Bupati TTS Meradang Ketika Melihat Terminal Kota Dibangun Tanpa Jendela. Tonton Videonya
• VIDEO: Setelah Pulang dari Wae Rebo Kapolda NTT Bertatap Muka dengan Bupati Kamelus. Tonton Videonya
Ironisnya, adalah saat sebelum merelakan tanah untuk dijadikan jalan, pemerintah menjanjikan hal yang muluk-muluk.
Pemerintah menyatakan akan membangun rumah untuknya sebagai bentuk kompensasi atas tanah dan tanaman yang telah dibabat saat pembuatan ruas jalan tersebut.
Dikatakannya, ia tidak akan membongkar pagar yang telah dibuat untuk memblokir jalan itu, apabila pemerintah tidak menepati janjinya.
"Sudah terlalu lama saya menunggu bantuan perumahan itu, tetapi sampai sekarang pemerintah tidak menepatinya. Dari pada saya yang dipermainkan seperti ini, harus terus berkorban untuk pemerintah, lebih baik saya pagari saja ruas jalan ini,” ujarnya.
Ia mengatakan sampai saat ini, ia tidak pernah mendapatkan sedikit pun uluran tangan pemerintah atas lahan yang diserahkannya untuk pembangunan jalan itu.
Padahal, lanjut dia, ketika lahan itu diberikan, ada banyak tanaman umur panjang yang terpaksa ditebang hanya untuk pembukaan ruas jalan itu.
Hal itu dibenarkan Bibiana Legu (35) adik kandung Frederika.
Ia mengatakan, sejak ruas jalan itu dibuka tahun 2015, sampai saat ini mereka tidak pernah mendapatkan ganti rugi sedikit pun atas lahan tersebut.
Terhadap tindakan pemblokiran jalan tersebut, Kepala Desa Olaia Abraham Soba, mengatakan, dirinya telah melakukan mediasi dengan Frederika.
"Pada tahun 2015, Ibu Frederika sudah menandatangani surat pernyataan pelepasan hak atas tanah itu. Dan yang menyerahkan tanah untuk kepentingan pembangunan jalan itu, bukan hanya dirinya, tetapi juga ada warga yang lain,” ujar Abraham.
Selain itu, katanya, bukan hanya Frederika yang tidak mendapatkan kompensasi atas pelepasan tanah itu, tetapi warga lainnya.
“Sampai sekarang, semua yang merelakan tanah untuk pembuatan jalan itu, tidak menerima apa pun dari pemerintah,” ujarnya.
• VIDEO: Dengarkan Suara Hati Warga NTT di Wamena-Papua. Mereka Minta Dipulangkan. Simak Videonya
• VIDEO: Gara-gara Pasokan Premium Terlambat, Ratusan Kendaraan Antre di SPBU 02 TTS. Ini Videonya
• VIDEO: Gedung SMPN 13 Kota Kupang Dirusak Sekelompok Pemuda. Ini Videonya
Abraham menjelaskan, pihaknya telah melihat kondisi rumah Frederika, yang memang tidak layak huni.
Untuk itu, melalui dana desa, pihaknya telah berusaha untuk memberikan bantuan perumahan kepada Frederika.
Akan tetapi, lanjut dia, saat pihaknya berusaha memberi solusi dengan membangun rumah agar layak huni, Frederika menolak bantuan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan nilai tanah dan tanaman yang dikorbankan untuk pembuatan jalan tersebut.
"Frederika menolak bantuan tersebut karena mengharapkan bantuan rumah ukuran 7x9 m2. Padahal, kemampuan keuangan desa hanya untuk rumah ukuran 6x7 m2 saja," jelas Abraham.
Abraham mengatakan pemerintah desa akan terus melakukan mediasi dan memberikan pengertian kepada Frederika.
Ia mengaku jika Ibu Frederika diberikan kompensasi, bagaimana dengan pemilik lahan lain yang kontribusinya sama atau bahkan lebih besar. Tentu hal tersebut akan menimbulkan masalah baru.
Ia berharap agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan, sehingga ruas jalan yang saat ini diblokir, bisa segera dibuka. Apalagi, jalan menuju sekolah, tidak hanya melewati tanah Frederika, tetapi juga bisa melewati ruas jalan alternatif lainnya.
"Ada jalan lain menuju ke sekolah. Masyarakat bisa lewat jalur alternatif. Jaraknya sama menuju sekolah itu sekitar 200 lebih meter," ujarnya.
Pantauan POS-KUPANG.COM, pemilik lahan memblokir jalan itu dengan membuat pagar di tengah jalan.
Pembuatan pagar itu, agar siapa pun tidak bisa melewati tempat itu. Pagar tersebut dibuat dari beberapa batang bambu yang dipasang rapi dan diikat dengan tali. (POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)
Nonton Videonya Di Sini: