Pengidap HIV/Aids di Kabupaten Lembata meningkat tajam selama tiga tahun terakhir. Berdasarkan data yang dikeluarkan Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Kabupaten Lembata, angka kasus HIV/Aids di wilayah ini mengalami peningkatan tajam sejak tahun 2016 yang berjumlah 49 kasus, pada tahun 2017 berjumlah 53 kasus, tahun 2018 berjumlah 66 kasus dan periode Januari-Agustus tahun 2019 ditemukan 27 kasus.
Dari total 27 kasus pada tahun 2019 ini, pengidap Aids berjenis kelamin laki-laki sebanyak 11 orang dan 16 orang berjenis kelamin perempuan.
Mirisnya, berdasarkan jenis pekerjaan, Ibu Rumah Tangga (IRT) menempati posisi teratas pengidap Aids terbanyak dari kategori pekerjaan yakni sebanyak 14 kasus, kemudian disusul petani sebanyak 8 kasus.
Dari jumlah 27 yang ditemukan positif mengidap HIV/Aids pada tahun 2019, di antaranya juga ada 5 penderita ibu hamil; 3 orangnya ditemukan di Kecamatan Nubatukan, 1 orang di Kecamatan Buyasuri dan 1 orang di Kecamatan Ile Ape.
Dari data ini juga kemudian diketahui bahwa jumlah kasus penyakit ini di Kabupaten Lembata juga paling banyak diidap warga berusia 20-24 tahun atau 34 persen dari total pengidap Aids pada tahun 2019, dan kemudian disusul penderita berusia 25-48 tahun sebanyak 9 kasus, 7 kasus yang berusia 50 tahun ke atas dan 1 kasus ditemukan pada anak berusia di bawah 4 tahun.
Dari total 27 kasus di tahun ini, pengidap Aids terbanyak berasal dari Kecamatan Nubatukan dengan jumlah 15 orang. Di tingkat Provinsi NTT, Kabupaten Lembata berada di posisi kelima pengidap HIV/Aids terbanyak setelah Kota Kupang, Kabupaten Belu, Sikka dan Manggarai. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)