Mahasiswa Ikut Demo Rocky Gerung Batal Beri Kuliah Sebut Mahasiswa 'Memberi Kuliah untuk Kekuasaan'
Mahasiswa Ikut Demo Rocky Gerung Batal Beri Kuliah Sebut Mahasiswa 'Memberi Kuliah untuk Kekuasaan'
Batal Beri Kuliah Gegara Mahasiswa Ikut Demo, Rocky Gerung Sebut Mahasiswa 'Memberi Kuliah untuk Kekuasaan'
POS KUPANG.COM -- Aktivis Rocky Gerung mengaku tidak jadi memberi kuliah di sejumlah kampusnya.
Hal tersebut lantaran, mahasiswa dari sejumlah kampus tempat ia mengajar sedang berada di luar kampus.
Diduga para mahasiswa sedang mengikut aksi unjuk rasa terkait protes penolakan sejumlah rancangan Undang-undang yang akan disahkan oleh DPR RI.
Rocky membagikan pernyataannya tersebut melalui sebuah cuitan di Twitter, Senin (23/9/2019).
Secara spesifik, Rocky tak menyebut jika para mahasiswanya mengikuti unjuk rasa.
Ia menyebut para mahasiswanya itu sedang 'memberi kuliah pada kekuasaan'.
• LIVE STERAMING Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak RKUHP dan UU KPK, Wiranto dan Pejabar Beri Tanggapan
• TERBARU Rusuh Wamena, 4 Jenazah Ditemukan di Puing Bangunan Terbakar,Total 21 Tewas, 1500 Mengungsi
• Mahasiswa Tuntut Batalkan RKUHP dan UU KPK, Jokowi Tolak Tuntutan untuk Cabut UU KPK
• Tubuh Jessica Mila Menjadi Gemuk, Ini 6 Potret Berat Badan Eks Mischa Candrawinata yang Naik 10 Kg
• Pipi Puput Nastiti Devi Makin Montok, Perut Makin Buncit Hamil Anak Ahok,Ini Foto Hamil Terbaru
• Marion Jola Ikut Sindir Barbie Kumalasari, Ini 6 Artis Ini Sindir Istri Galih Ginanjar 8 Jam ke US
• LIVE STERAMING Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak RKUHP dan UU KPK, Wiranto dan Pejabar Beri Tanggapan
Begini cuitan yang dibagikan oleh Rocky:
Maaf, saya batal memberi kuliah di sejumlah kampus,
karena mahasiswa sedang memberi kuliah pada kekuasaan.
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa dilakukan oleh para mahasiswa dari sejumlah daerah.
Dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com, aksi dilakukan bukan untuk melengserkan Presiden Joko Widodo.
Melainkan, mahasiswa hanya menuntut dibatalkan beberapa rancangan undang-undang yang dinilai kontroversial.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta, Gregorius Anco kepada Kompas.com.

Gregorius Anco menyatakan bahwa mahasiswa tegas menyuarakan tuntutannya.
Mereka hanya ingin UU KPK hasil revisi dan RKUHP dibatalkan.