Bikin status facebook singgung kebakaran Polda NTT, operator musik bar di Kupang ditangkap Polisi
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Bikin status facebook singgung kebakaran Polda NTT, operator musik bar di Kupang ditangkap Polisi
Pelajaran buat semua orang agar jangan asal nulis status di facebook yang nyinggung orang lain, apalagi nyinggung institusi.
Sebagaimana kasus yang terjadi di Kota Kupang Selasa (6/8/2019).
Seorang pemuda usia 28 tahun, yang adalah operator musik di salah satu bar yang ada di bekas lokasi karang dempel di Kupang ini akhirnya ditangkap Polisi.
Dia ditangkap karena menuliskan status di facebook yang nyinggung soal kebakaran Polda NTT, Senin (5/8/2019).
Pria dengan akun facebook Arianto Alekxander Tungga ini memposting status di grup Facebook Info Tilang Kota Kupang tentang kebakaran Polda NTT.
• Arianto Pelaku Status Facebook Kebakaran Polda NTT Bikin Status Bajak Akun, Netizen Beri Komen Pedis
• Farhat Abbas Bilang Punya Bukti Video dan Hadiah Sayembara Imajiner, Hotman Paris Bilang Begini
• Anak Sumbang Tubuh Ibunya untuk Penelitian Medis, Malah Diberikan ke Militer untuk Kepentingan Ini
Grup facebook itu beranggotakan 61.271 anggota.
Unggahan Arianto Alekxander itu dicapture oleh sejumlah netizen lalu disebarkan.
Pria berumur 28 tahun ini memposting status bertuliskan :
'hati2 mulai sekarang karna kemarin polda kebakaran jdi dong semakin giat cari uang renofasi tu'.
Postingan ini diunggah pasca gedung milik Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur terbakar (NTT) terbakar pada Senin (5/8/2019) petang.
Kebakaran tersebut terjadi pada gedung Kantor Biro Logistik yang terletak di sisi utara gedung utama atau persisnya di sebelah utara lapangan hitam Polda.
* DItangkap Polisi