Bikin Status Facebook Singgung Kebakaran Polda NTT, Operator Musik Bar di Kupang Ditangkap Polisi

Bikin Status Facebook Singgung Kebakaran Polda NTT, Operator Musik Bar di Kupang Ditangkap Polisi

Penulis: Gecio Viana | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG.COM/ GECIO VIANA
Arianto Alekxander Tungga (kiri) saat ditanya Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH (kanan) di Mapolres Kupang Kota, Selasa (6/8/2019) sore. 

Bikin status facebook singgung kebakaran Polda NTT, operator musik bar di Kupang ditangkap Polisi

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Bikin status facebook singgung kebakaran Polda NTT, operator musik bar di Kupang ditangkap Polisi

Pelajaran buat semua orang agar jangan asal nulis status di facebook yang nyinggung orang lain, apalagi nyinggung institusi.

Sebagaimana kasus yang terjadi di Kota Kupang Selasa (6/8/2019).

Seorang pemuda usia 28 tahun, yang adalah operator musik di salah satu bar yang ada di bekas lokasi karang dempel di Kupang ini akhirnya ditangkap Polisi.

Dia ditangkap karena menuliskan status di facebook yang nyinggung soal kebakaran Polda NTT, Senin (5/8/2019).

Pria dengan akun facebook Arianto Alekxander Tungga ini memposting status di grup Facebook Info Tilang Kota Kupang tentang kebakaran Polda NTT.

Arianto Pelaku Status Facebook Kebakaran Polda NTT Bikin Status Bajak Akun, Netizen Beri Komen Pedis

Farhat Abbas Bilang Punya Bukti Video dan Hadiah Sayembara Imajiner, Hotman Paris Bilang Begini

Anak Sumbang Tubuh Ibunya untuk Penelitian Medis, Malah Diberikan ke Militer untuk Kepentingan Ini

Grup facebook itu beranggotakan 61.271 anggota.

Capture postingan Arianto Alekxander Tungga di grup Facebook Info Tilang Kota Kupang.
Capture postingan Arianto Alekxander Tungga di grup Facebook Info Tilang Kota Kupang. (POS KUPANG/GECIO VIANA)

Unggahan Arianto Alekxander itu dicapture oleh sejumlah netizen lalu disebarkan.

Pria berumur 28 tahun ini memposting status bertuliskan :

'hati2 mulai sekarang karna kemarin polda kebakaran jdi dong semakin giat cari uang renofasi tu'.

Postingan ini diunggah pasca gedung milik Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur terbakar (NTT) terbakar pada Senin (5/8/2019) petang.

Kebakaran tersebut terjadi pada gedung Kantor Biro Logistik yang terletak di sisi utara gedung utama atau persisnya di sebelah utara lapangan hitam Polda.

* DItangkap Polisi

Akibat postingan Arianto Alekxander Tungga, pihak Kepolisian Satreskrim Polres Kupang Kota mencari dan menangkap pelaku di tempat kerjanya di sebuah bar di eks lokalisasi Karang Dempel (KD) sekitar pukul 15.30 Wita.

VIDEO: Gubernur NTT Viktor Laiskodat Janjikan Hal Manis Kepada 81 Kelompok Tani di Kabupaten Kupang

Selfiana Bilang Pluralitas Bukan Ancaman Bagi Kerukunan Antar Umat Beragama di Kupang NTT

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved